Jadi Isu Besar, Pemkab Mimika Komitmen Turunkan Angka Stunting

TANDA TANGAN | Asisten I Setda Mimika, Yulianus Sasarari saat menandatangani komitmen bersama rembuk stunting konvergensi percepatan penurunan angka stunting di Mimika. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
TANDA TANGAN | Asisten I Setda Mimika, Yulianus Sasarari saat menandatangani komitmen bersama rembuk stunting konvergensi percepatan penurunan angka stunting di Mimika. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Stunting atau pertumbuhan anak tidak sesuai dengan usia menjadi isu besar di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Bedasarkan data Dinas Kesehatan Mimika, pada tahun 2018 terdapat 840 kasus stunting. Jumlah ini mengalami penurunan di tahun 2019 sebanyak 725 kasus.

Tahun 2020 stunting kembali naik 16 kasus dibanding dari tahun 2019, dengan jumlah 741 kasus.

Terkait hal itu, Pemkab Mimika melalui Dinas Kesehatan bersama beberapa OPD, PKK dan anggota DPRD mengadakan kegiatan Rembuk Stunting Konvergensi Percepatan Penurunan Angka Stunting di Mimika.

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Grand Mozza, Jalan Cenderawasih Timika, Jumat (16/7/2021).

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama menurunkan angka stunting di Mimika.

Kepala Dinas Kesehatan, Reynold Ubra mengatakan, target penanganan stunting di tahun 2024 harus dibawah 14 persen.

Target ini berdasarkan arahan Bupati Eltinus Omaleng selaku ketua percepatan penanganan stunting, dengan mendorong OPD terkait dan sektor lain untuk ikut terlibat dalam penanganan stunting.

Reynold menyebutkan, pada akhir tahun 2019 sudah dilakukan pertemuan. Namun, di tahun 2020 terjadi kendala akibat pandemi Covid-19.

Meski demikian, di tahun 2020 sudah ada regulasi peraturan bupati terkait dengan stunting.

Untuk mencapai target penanganan stunting di tahun 2024 harus dibawah 14 persen, Reynold mengakui Dinas Kesehatan tidak bisa berjalan sendiri, sehingga harus melibatkan sektor lain atau disebut dengan intervensi sensitif.

“Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi tahun lalu ternyata di OPD-OPD, distrik, kampung ada sumber-sumber daya yang sebenarnya bisa kita dorong untuk mempercepat penanganan stunting,” ujarnya.

Advertisements

Menurut Reynold, penanganan stunting dengan melibatkan pihak lain seperti dari pihak kampung bisa dilakukan. Kampung memiliki dana desa yang bisa juga digunakan untuk program stunting.

Begitupun dengan OPD terkait, seperti bidang ketahanan pangan, dinas peternakan, perikanan dan lainnya. OPD ini bisa membuat program yang disinkronkan untuk membantu penanganan stunting.

Reynold pun meminta semua stakeholder terkait sudah bisa berkerjasama dalam menangani kasus stunting, karena saat ini regulasi peraturan bupati sedang dikejar untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Advertisements

“Tadi komisi C bilang siap mendukung dari Perbup ditetapkan jadi Perda. Lalu konvergensi antar sektor ini dari 10 OPD itu yang nanti akan menjadi tim. Kemudian bagaimana kegiatan yang akan dilaksanakan harus dipimpin oleh satu orang koordinasi untuk mengawal kegiatan percepatan penanganan di lokus prioritas. Dan secara spontanitas kami minta Asisten 1 Setda Mimika untuk menjadi ketua dalam rangka implementasi. Tentu saja pembina itu nanti ada dari unsur pimpinan daerah,” jelasnya.

Reynold menambahkan, untuk penjabaran program yang saling terkait antar instansi belum diidentidikasikan secara rinci, sehingga tahun 2021 ini akan mulai diidentifikasikan kegiatan yang ada di OPD.

Termasuk sumber pembiayaannya dari berbagai sumber, misalnya dari APBN, APBD dan Otsus untuk digabungkan menjadi satu kegiatan untuk mempercepat penanganan tunting.

Advertisements

“Penggabungan rencana aksi itu yang ktia sebut dengan konvergensi. Jadi ada 10 OPD dari lingkup pemda yang programnya saling beriringan. Juga progres sampai saat ini anggaplah bahwa kami baru mulai di tahun 2020 dan sekarang kita ada di 2021 setelah Dinas Kesehatan mampu mengidentifikasi program yang ada di OPD terkait, tentu saja dibawah peran Bappeda. Maka tahun ini kita akan memasuk dalam tahapan implementasi secara terpadu. Hari ini sudah sudah ada komitmen. Nanti akan kami usulkan untuk diterapkan,” pungkasnya.

penulis : Kristin Rejang
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan