Karantina Timika Musnahkan 250 Kg Telur dari Jawa Timur

Proses pemusnahan 250 kilogram telur yang tidak dilengkapi dokumen. (Foto: Ist)
Proses pemusnahan 250 kilogram telur yang tidak dilengkapi dokumen. (Foto: Ist)

TIMIKA | Kantor Karantina Timika bersama instansi terkait memusnahkan 250 kilogram telur di Kantor Karantina Timika, Kamis (/12/2023).

Telur-telur tersebut berasal dari Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang dimasukkan ke Timika tanpa dilengkapi sertifikat atau dokumen kesehatan produk hewan.

drh. Stephanus selaku penanggung jawab pemusnahan dalam keterangannya mengatakan, telur yang dimusnahkan terdiri dari 50 Kg telur bebek, 50 Kg telur ayam kampung, dan 150 Kg telur burung puyuh.

“Telur-telur ini telah dilakukan penahanan untuk memberi kesempatan pada pemilik melengkapi persyaratan karantina. Namun pemilik tidak dapat memenuhinya, sehingga tindakan selanjutnya ialah dimusnahkan dengan cara dibakar lalu dikubur,” kata Stepanus.

Kata dia, penahanan terhadap telur-telur tersebut sesuai
Undang undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Sementara untuk pemusnahan dilakukan bertujuan mengantisipasi penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) di Kabupaten Mimika.

“Diharapkan melalui kegiatan ini, mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya untuk melengkapi prosedur dan persyaratan karantina, khususnya produk hewan, tumbuhan beserta turunannya,” ujarnya.

 

penulis : Mujiono
editor : Iba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan