JAYAPURA | Pemerintah kota Jayapura akan membatasi sejumlah aktivitas sebagai bentuk mengantisipasi kenaikan tren kasus Covid 19 di wilayahnya.
Berdasarkan data Satgas penanganan Covid 19 kota Jayapura per
1 Februari 2022 tercatat jumlah kasus 110 pasien.
Wali kota Jayapura, Benhur Tomi Mano mengatakan, aktivitas warga dan sekolah akan dibatasi pada Kamis (03/02/2022) besok.
“Aktivitas perekonomian warga dibatasi dari pukul 06.00 – 21.00 Wit. Sementara tempat peribadatan dihadiri 50 persen dari total kapasitas bangunan,” katanya usai memimpin rapat penanganan Covid 19, Rabu (2/2).
Sementara proses pembelajaran yang sebelumnya dilakukan tatap muka kembali dengan sistem daring.
“Pembelajaran pada Februari ini kembali dilakukan secara daring pada jenjang TK, SD dan SMP,” ujar BTM sapaan akrabnya.
- Tag :
- Batasi aktivitas warga,
- BTM,
- Covid-19,
- Jayapura,
- Papua
Tinggalkan Balasan