TIMIKA | Polres Mimika, Papua, bekerjasama Kodim 1710/Mimika meminta bantuan pihak Rumah Sakit Bantuan (Rumkitban) 17.08.01 Timika (Trikora) melakukan pemeriksaan terhadap sampel makanan kasus keracunan massal warga di kelurahan Timika Jaya – SP 2, pada Sabtu, 27 Februari 2021.
Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika, Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya mengatakan, berdasarkan laporan dari Lettu Ckm dr Metiel Amigo Pangaribuan selaku Kepala Rumkitban (Karumkitban) Timika melaporkan, temuan hasil dalam sampel makanan pada acara ulang tahun itu ditemukan adanya kadar formalin dan nitrit.
Pada nasi kuning, ditemukan kadar formalin 0,25 dengan nilai normal adalah 0. Ikan Saos, ditemukan kadar formalin 0,1 dengan nilai normal 0. Masakan bihun, ditemukan 0,1 dengan nilai normal 0, dan ditemukan juga kadar nitrit 0,65 dengan nilai normal 0.
“Nitrit merupakan bahan pengawet yang banyak digunakan pada produk olahan daging seperti burger, kornet, dan daging asap. Jika konsumsi nitrit yang berlebih, dapat menyebabkan keracunan dan bersifat karsinogenik (zat yang dapat menyebabkan penyakit kanker),” demikian keterangan dari Dandim yang diterima Seputarpapua.com saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp, Senin (1/3/2021).
Sementara untuk formalin, dijelaskan bereaksi cepat pada saluran dan organ pencernaan apabila kondisi perut dalam keadaan kosong, yang menyebabkan keracunan pada organ fungsional tubuh manusia.
Hal itu ditandai dengan gejala sukar menelan, napsu makan berkurang, dan mual sebagai reaksi penolakan dari lambung. Sakit perut yang akut, sebagai reaksi penolakan dari hati, lambung dan usus besar, juga diare yang pada akhirnya disertai dengan muntah-muntah.
“Nasi kuninglah yang paling mungkin, dikarenakan paling banyak masuk dalam tubuh (pencernaan) dibandingkan bahan yang lain,” tulis keterangan Dandim sesuai laporan Kerumkitban Timika.
Sementara itu Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata, mengatakan, korban kasus keracunan massal yang mencapai 51 orang, kini semunya telah diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing, setelah sebelumnya terdapat lima orang yang rawat inap di RSMM Caritas.
“Semua korban sudah kembali ke rumah masing-masing. Hasil investigasi sementara, dalam makanan tersebut, dalam nasi kuning tersebut, terdapat unsur formalin yang tipis,” kata Kapolres pagi tadi di Mako Polres – Mile 32.
“Kita akan mengecek dari masing-masing bahan tersebut. Sekarang kan sudah menjadi satu, otomatis semua kena, apakah nasinya, apakah ikannya, ataukah bihunnya, ataukah mungkin kunyit dan lain-lain. Jadi kita harus pisah-pisahkan semua bahan tersebut, mana nih yang mengandung formalin. Jadi bahannya yang kita telusuri,” terangnya.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap tuan rumah yang menyelenggarakan pesta ulang tahun.
“Tuan rumah kita akan periksa nanti,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan