Komnas HAM Sesalkan Penyiksaan Warga Sipil yang Viral di Papua

Ketua Komnas HAM Indonesia Atnike Noya Sigiro. (Foto: Komnas HAM Indonesia)
Ketua Komnas HAM Indonesia Atnike Noya Sigiro. (Foto: Komnas HAM Indonesia)

TIMIKA | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan video viral dugaan penyiksaan warga sipil di Papua.

Komnas HAM menyebutkan berdasarkan informasi awal yang dikumpulkannya, peristiwa tersebut diduga terjadi di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

“Komnas HAM menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut karena menambah rentetan korban kekerasan akibat konflik di Papua yang diduga merupakan penyiksaan oleh aparat,” ujar Ketua Komnas HAM Atnike Noya Sigiro dikutip dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/3/2024).

Atnike berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan proses penegakan hukum yang transparan dan adil terhadap kasus tersebut.

“Komnas HAM terus mendorong agar pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua agar dapat meredam intensitas kekerasan dan untuk menghindari jatuhnya korban,” katanya.

Pun begitu, Komnas HAM juga menegaskan kembali bahwa penggunaan kekerasan dalam gerakan politik tidak dapat dibenarkan. Komnas HAM pun meminta semua pihak agar menahan diri untuk mencegah eskalasi konflik di Papua

Terkait kasus ini, Komnas HAM akan melakukan pemantauan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap atas peristiwa tersebut sebagaimana kewenangan yang dimiliki oleh Komnas HAM.

Diberitakan sebelumnya, viral video penyiksaan kepada seorang warga Asli Papua beredar di group WhatsApp dan di media sosial.

Video dengan durasi 16 detik dan 29 detik itu beredar sejak Kamis 21 Maret 2024.

Dalam video itu terlihat seorang warga disiksa dalam drum yang berisikan air. Diduga, penyiksaan itu dilakukan sejumlah oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI).

penulis : Fachruddin Aji
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan