KPU RI Lantik Anggota KPU 29 Kabupaten/Kota Periode 2024-2029

KPU RI Lantik Anggota KPU 29 Kabupaten Kota Periode 2024-2029
Suasana pelantikan anggota KPU 29 kabupaten/kota pada 9 provinsi di Indonesia oleh KPU RI. (Foto: Tangkap layar YouTube KPU RI)

TIMIKA | Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melantik anggota KPU 29 kabupaten/kota pada 9 provinsi untuk periode 2024-2029.

Pelantikan dipimpin langsung Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, Sabtu (3/2/2024), di Kantor KPU RI, Jakarta.

Pelantikan anggota KPU 29 kabupaten/kota pada 9 provinsi periode 2024-2029 itu, berdasarkan surat keputusan (SK) KPU RI Nomor 153-181 tahun 2024, tentang Pengangkatan Anggota KPU Kabupaten/Kota pada 29 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi Periode 2024-2029.

Sebelum pelantikan, pembacaan sumpah-janji oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang selanjutnya dilakukan pengambilan sumpah janji dan penandatanganan berita acara pelantikan.

Ketua KPU RI dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal penting. Anggota KPU ya g abru dilantik diharapkan dan diminta untuk membaca penyegaran berbagai macam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Pemilu, mulai Peraturan Pemilu, Peraturan KPU (PKPU), Peraturan Bawaslu, dan Peraturan DKPP. Aturan-aturan itu menjadikan ketentuan sebagai pedoman dalam bekerja, sehingga jika ada tekanan dan godaan yang mengajak dan menyimpang dengan pekerjaan, anggota KPU bisa tetap kokoh.

“Kalau kita berpegangan pada peraturan perundang-undangan, insha Allah kita akan tenang, selamat sampai dengan akhir menjalankan tugas sebagai anggota KPU kabupaten/kota, ” kata Hasyim Asyari.

Selain itu, anggota KPU diminta mengenali betul karakter organisasi KPU, yang menurut konstitusi adalah organisasi bersifat nasional tetap dan mandiri. Karena bersifat nasional, maka konsekuensinya adalah KPU bersifat hirarkis dari pusat, provinsi, kemudian kabupaten/kota.

“Saudara sekalian jadi bagian dari KPU. Oleh itu, laksanakan apa saja yang ditugaskan KPU pusat, jangan kemudian bermain sendiri, pencak silat sendiri yang akan menimbulkan problem. Kalau bermain sendiri, maka risiko ditanggung sendiri-sendiri. Ini jadi konsekuensi, kalau KPU lembaga bersifat nasional dan hirarkis,” katanya.

Demikian pula jika ada sesuatu yang tidak jelas dan kurang yakin, anggota KPU kabupaten/kota agar tidak segan-segan untuk berkonsultasi dengan KPU provinsi maupun pusat. “Supaya sebelum melangkah bisa yakin dalam mengambil keputusan, ” ujarnya.

Ia lun mengatakan bahwa saat ini tinggal 11 hari menuju pemungutan suara, dan 10 hari lagi untuk pengiriman logistik, alat perlengkapan pemungutan dan perhitungan suara ke TPS. Anggota KPU yang baru dilantik diminta segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja di KPU masing-masing.

Ia memberikan contoh kalau hari ini dilantik, maka nanti malam dua anggota KPU akan ditunjuk sebagai Ketua dan Divisi Teknis yang harus sudah hadir dalam bimbingan teknis untuk rekapitulasi hasil perhitungan suara.

“Hari ini Sabtu yang lazimnya orang-orang libur, tapi saudara dilantik untuk segera bekerja. Karenanya segera menyesuaikan dengan ritme KPU. Karena jam kerja kita bukan 8 jam, tapi 24 jam,” katanya.

Anggota KPU yang baru dilantik memimpin kepemiluan di tingkat kabupaten/kota, merek diminta bekerja dengan sungguh-sungguh dan bertanggungjawab.

“Karenanya, kuasai betul aturan main dalam kepemiluan. Sehingga kalau ada masalah dan pertanyaan, kembalikan pada aturan dan perundang-undangan tentang kepemiluan,” terangnya.

Dari pelaksanaan pelantikan tersebut, diantaranya yang dilantik adalah anggota KPU Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Adapun mereka yang dilantik adalah Budiono, Delince Somou, Dete Abugau, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy, dan Hironimus Kia Ruma.

penulis : Mujiono

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *