Lahan Pelabuhan Poumako belum Dihibahkan ke Kemenhub RI, Ratusan Miliar APBN Sia-sia

Suasana Pelabuhan Nusantara Pomako Timika. (Foto: Dok/Seputarpapua)
Suasana Pelabuhan Nusantara Pomako Timika. (Foto: Dok/Seputarpapua)

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah sampai kini belum menghimbahkan lahan pelabuhan Poumako ke Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI). Akibatnya, pengembangan pelabuhan menjadi terhambat.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Poumako, Husni Anwar Tianotak mengatakan, akibat lahan pelabuhan belum dihibahkan sehingga Kemenhub RI belum melanjutkan proses pembangunan untuk pengembangan Pelabuhan Nusantara Poumako.

Hal ini lantaran terkendala dengan sertifikat lahan yang sebelumnya menjadi sengketa antara Pemkab Mimika dengan pengusaha swasta di Mimika dan telah disediakan, belum dihibahkan ke Kemenhub RI.

“Sampai saat ini belum ada hibah dari Pemkab Mimika terkait sertifikat tanah yang diterbitkan oleh BPN,” ungkap Husni di Timika, Senin (13/3/2023).

Lantaran belum dihibahkan, sehingga Kemenhub RI belum dapat melanjutkan pembangunan pelabuhan.

Nanti jika sertifikat lahan telah dihibahkan, barulah Kemenhub RI melakukan pengembangan Pelabuhan Nusantara Poumako sesuai dana APBN yang diberikan Pemerintah Pusat melalui Kemenhub RI.

“Rencana hibah dari Pemkab ke Kemenhub itu belum, tapi rencananya dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan hibah,” kata Husni.

Ia mengungkapkan, Kemenhub RI sudah beberapa kali menyiapkan anggaran untuk pembangunan dan pengambangan pelabuhan, tetapi anggarannya dikembalikan karena masalah sengketa lahan.

Sebab, Kemenhub RI tidak akan melakukan pembangunan dan pengembangan pelabuhan pelabuhan selama lahan masih milik swasta atau orang lain.

“Saat ini karena sertifikat sudah diterbitkan sehingga Kemenhub menunggu hibah dari Pemkab,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejak tahun 2015 anggaran pembangunan dan pengembangan Pelabuhan Nusantara Poumako yang berada di Distrik Mimika Timur, selalu dikembalikan ke Kemenhub RI.

Hal ini terungkap dalam kegiatan monitoring dan evaluasi pemberantasan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Mimika pada tahun 2022.

Advertisements

Kantor UPP Poumako saat itu mengungkap, sejak tahun 2015 Kemenhub RI selalu menganggarkan dana untuk pembangunan dan pengembangan Pelabuhan Nusantara Poumako yang besarannya mencapai hingga ratusan miliar rupiah.

Namun, dana sebesar itu terpaksa ditarik kembali lantaran tak bisa dilakukan pembangunan, terutama pada sisi darat. Hal ini diakibatkan lahan yang masih menjadi sengketa antara Pemkab Mimika dengan pihak swasta.

 

penulis : Anya Fatma
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan