Larangan Mudik, Garuda Alihkan Jadwal Penerbangan 50an Penumpang

Menteri BUMN Nilai Harga Tiket Garuda Masih Normal

TIMIKA | General Manager Garuda Indonesia Cabang Timika, I Nyoman Teguh mengungkapkan pihaknya telah mengalihkan sejumlah jadwal penerbangan pada tanggal pelarangan mudik.

Larangan mudik oleh pemerintah sendiri mulai tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021. Dimana untuk masyarakat yang boleh melakukan perjalanan hanya yang akan melakukan perjalanan dinas, keperluan pengobatan hingga duka cita.

Nyoman menjelaskan, untuk yang akan berangkat di tanggal tersebut kini bukan hanya melengkapi hasil rapid test antigen tetapi ditambah surat ijin keluar masuk (SIKM) yang menerangkan keperluan perjalanan.

Pihak Garuda juga sudah mengkonfirmasi ke para penumpang yang sudah membeli tiket jauh-jauh hari untuk segera melengkapi dokumen perjalanan seperti surat dinas, surat tugas, maupun ada keperluan yang bukan merujuk ke mudik.

“Yang dialihkan (jadwal penerbangan) itu 50an lah karena tidak bisa lengkapi SIKM,” katanya saat diwawancara di Timika, Selasa (27/4/2021).

Ia mengungkapkan, di tanggal pelarangan itu juga jumlah penumpang sudah mulai berkurang. Yang paling banyak hanya di tanggal 8, 13 dan 14 Mei yang mana jumlahnya lebih dari 20 penumpang.

“Yang lainnya isinya 1, 3, 5 orang, ada yang 0,” ungkapnya.

Para penumpang ini juga masih dikonfirmasi oleh pihak Garuda untuk segera melengkapi SIKM agar bisa melakukan perjalanan. Namun sebagian belum menjawabnya.

“Kami sudah mulai mengkonfirmasi persyaratan ini kepada mereka (calon penumpang). Saran kita yah kalau tidak bisa melengkapi yah terbang sebelum tanggal pelarangan itu,” tuturnya.

penulis : Anya Fatma
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *