OPINI | Kejahatan Transnasional Sebagai Fokus KTT ASEAN Ke-42: Tantangan dan Peluang untuk Keamanan Bersama

Zea Akasya, Mahasiswa Prodi Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Muhammadiyah Malang.
Zea Akasya, Mahasiswa Prodi Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Muhammadiyah Malang.

Oleh: Zea Akasya

Ancaman keamanan tidak lagi hanya tentang konfrontasi militer, sengketa wilayah dan proliferasi nuklir. Tantangan saat ini juga muncul dari bahaya non-militer seperti perubahan iklim, bencana alam, penyakit menular, dan kejahatan transnasional. Di antara ancaman keamanan non-tradisional ini, perdagangan manusia tampak menonjol, terutama di Asia Tenggara, di mana bencana alam dan konflik militer menyebabkan orang-orang terlantar dan pengungsi menjadi kelompok yang sangat rentan terhadap kejahatan ini. 

Ancaman yang timbul dari kejahatan transnasional terorganisir di Asia Tenggara menjadi semakin terintegrasi di dalam kawasan maupun dengan kawasan tetangga. Pada saat yang sama, jaringan kriminal yang beroperasi di Asia Tenggara telah mencapai jangkauan global, memperdagangkan metamfetamin dengan keuntungan tinggi dalam jumlah yang tak terbayangkan, pengiriman besar-besaran satwa liar dan produk hutan serta semakin banyak barang konsumen dan industri palsu. Mereka juga terus terlibat dalam penyelundupan migran dan perdagangan manusia untuk tujuan eksploitasi seksual dan tenaga kerja. 

Para kelompok kejahatan terorganisir terlihat semakin menargetkan Asia Tenggara sebagai kawasan pusat rantai pasokan global. Untuk menanggapi permasalahan ini, KTT ASEAN ke-42 menjadikan kejahatan transnasional sebagai salah satu fokusnya di tahun 2023 ini. Para pemimpin Asia Tenggara mengakui pentingnya peningkatan kerjasama untuk memerangi kejahatan transnasional yang menjadi ancaman untuk stabilitas kawasan tersebut, dimana dapat dilihat dalam beberapa tahun terakhir, Asia Tenggara mengalami ancaman ekstrenal maupun internal, seperti terorisme, perdagangan manusia, pencucian uang dan transaksi narkoba transnasional.

Pada Final Chair Man’s Statement KTT ke-42, tertera bahwa pentingnya untuk kawasan memperkuat kerjasama lintas sektor dan lintas pilar untuk melawan kejahatan transnasional yang akan dibantu dengan kontribusi Badan Sektoral ASEAN dan dipimpin oleh ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC). Pertemuan ini menyelesaikan rencana kerja multisektoral melawan perdagangan manusia untuk periode 2023-2028. Implementasinya diharapkan dapat memperkuat pemantauan dan pelaporan terkait perdangangan manusia khususnya perempuan dan anak.

ASEAN juga menyambut baik kemajuan signifikan dalam negosiasi ASEAN Extradition Treaty, yang dimana traktat ini akan melengkapi Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (MLAT). Kedua traktat ini merupakan upaya ASEAN untuk lebih memperkuat kapasitas dan ketahanan ASEAN dalam melawan kejahatan transnasional.

Peningkatkan kerjasama dalam bidang penegakan hukum dan kepolisian antar negara-negara ASEAN merupakan salah satu aspek penting untuk mencegah dan menangani kejahatan transnasional secara efektif. Negara-negara tersebut dapat meningkatkan pertukaran intelijen, pelatihan bersama, dan operasi patroli lintas batas untuk menghadapi kejahatan transnasional.

Selain aspek penegakan hukum, KTT ASEAN Ke-42 juga mendorong upaya dalam membangun kapasitas dan kesadaran untuk melawan kejahatan transnasional. Hal yang perlu dilakukan mencakup investasi dalam pelatihan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur teknologi informasi yang diperlukan untuk menghadapi tantangan kejahatan transnasional yang semakin kompleks.

Final chairman’s statement KTT-42 mengakui bahwa ASEAN Defence Ministers Meeting (ADMM) penting dan merupakan platform utama bagi lembaga pertahanan dan mitra untuk negara-negara dalam bekerjasama mempromosikan keamanan dan stabilitas kawasan serta memperkuat keterlibatan dengan mitra eksternal.

Advertisements

Sebab, menghadapi kejahatan transnasional memerlukan upaya bersama dari seluruh komunitas internasional. ASEAN dapat memperkuat hubungan dan kerjasama dengan mitra seperti Uni Eropa, Amerika Serikat, dan negara-negara Asia lainnya untuk memerangi kejahatan transnasional secara bersama-sama.

Pertemuan ini menjadi platform yang tepat untuk negara-negara anggota ASEAN dalam memperkuat kerjasama dan pertukaran informasi dalam upaya melawan kejahatan transnasional. Hal ini sejalan dengan teori Regional Security Complex (RSC) dari Barry Buzan dan Ole Waever yang menjelaskan bahwa suatu negara akan mengusahakan terciptanya keamanan kawasan melalui kerjasama dengan negara-negara tetangga dalam kawasan.

Permasalahan keamanan nasional tidak mungkin ada tanpa memperhitungkan keamanan kawasan, itu sebabnya negara-negara di Asia Tenggara mengadakan pertemuan tingkat tinggi dan melakukan kerjasama untuk secara kolektif mengatasi permasalahan eksternal maupun internal terkait keamanan kawasan. Walaupun kejahatan transnasional menjadi tantangan yang serius bagi keamanan bersama di kawasan ASEAN, dengan fokus yang kuat, kerjasama yang erat dan pemanfaatan peluang yang ada, negara-negara ASEAN dapat memperkuat kerangka keamanan mereka dan melindungi warga negara mereka dari ancaman kejahatan transnasional.

KTT ASEAN Ke-42 menjadi kesempatan penting untuk membahas dan mengatasi isu ini, dan diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk membangun keamanan bersama yang lebih kokoh di ASEAN.

Penulis adalah Mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Muhammadiyah Malang.

Referensi:

Advertisements

Douglas, J. (2019). Transnational Organized Crime in Southeast Asia: Evolution, Growth and Impact. United Nations Office on Drugs and Crime, 194. Diambil dari https://www.unodc.org/southeastasiaandpacific/en/resources/publications.html

Final Chair Man’s Statement Of The 42nd ASEAN Summit. (2023). Labuan Bajo.

Mely Caballero-Anthony. (2018, September). Human Trafficking in Southeast Asia . Diambil 16 Juni 2023, dari https://www.imf.org/en/Publications/fandd/issues/2018/09/human-trafficking-in-southeast-asia-caballero

The Jakarta Post. (2023, April 14). Transnational crimes in focus at ASEAN Summit. Diambil 16 Juni 2023, dari https://www.thejakartapost.com/world/2023/05/14/transnational-crimes-in-focus-at-asean-summit.html

(Opini adalah pendapat atau gagasan penulis yang dikirim ke Redaksi Seputar Papua. Keseluruhan konten menjadi tanggungjawab penulis)

disunting Oleh: Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan