Pelaku Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi, Empat Motor Disita

Pelaku curanmor berinisial ZBM saat diamankan ke Mapolres Biak Numfor. (Foto: Ist)
Pelaku curanmor berinisial ZBM saat diamankan ke Mapolres Biak Numfor. (Foto: Ist)

JAYAPURA | Kurang lebih sebulan kabur dari kejaran polisi, pelaku pencurian motor di Kompleks Perumnas Sorido, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor ditangkap Satuan Reskrim Polres Biak Numfor.

Pelaku berinisial ZBM ditangkap di Jalan Samofa, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor pada Sabtu dini hari 3 Februari 2024.

Kapolres Biak Numfor AKBP Damianus Dedy Susanto melalui Kasat Reskrim Polres Biak Numfor Iptu Budi Payung menjelaskan, kasus pencurian motor ini terjadi pada Sabtu 6 Januari 2024 lalu. Saat itu pelaku mencuri motor yang tengah terparkir di teras depan rumah.

“Kasus pencurian ini dilaporkan ke Polres Biak Kota, sehingga kita mulai melakukan penyelidikan,” kata Iptu Budi kepada media ini Minggu (4/2/2024) siang.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi akhirnya menangkap pelaku ZBM pada Sabtu dini hari. Saat penangkapan ditemukan juga narkotika jenis ganja.

“Dari Hasil penyelidikan, kami akhirnya menangkap pelaku di Jalan Samofa Distrik Biak Kota. Dari penangkapan itu, kami juga mendapati 14 bungkus ganja siap edar,” ujar Iptu Budi.

Dari penangkapan itu, polisi juga menyita empat unit sepeda motor hasil curian dari tangan pelaku.

“Ada empat unit motor yang kami amankan dari tangan pelaku. Rata-rata kendaraan ini sudah dijual ke orang lain, namun kami tetap mengambilnya karena ini Barang curian,” terangnya.

Saat ini, pelaku ZBM sudah diamankan di Mapolres Biak Numfor untuk proses hukum selanjutnya.

penulis : Firga
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan