JAYAPURA | Kurang lebih sepekan kabur dari kejaran polisi, pelaku pencurian handphone di Kompleks Kelapa Gading, Jalan Sorido Raya, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, Papua, diringkus.
Palaku berinisial KMR (17) tak berkutik ketika dijemput Satuan Reserse dan Kriminal Polres Biak Numfor pada Minggu (28/01/2024) sekitar pukul 06.00 WIT.
Kapolres Biak Numfor Akbp Damianus Dedy Susanto S.I.K M.H melalui Kasat Reskrim Polres Biak Numfor Iptu Budi Payung S.H menjelaskan, kasus pencurian ini terjadi pada Sabtu 20 Januari 2024. Saat itu pelaku membobol rumah warga dan menggasak 3 unit handphone milik warga.
“Kejadian sekitar pukul 05.00 WIT, saat itu korban yang dipengaruhi minuman keras masuk ke dalam rumah dan mengambil 3 unit handphone milik penghuni rumah yang menyebabkan kerugian kurang lebih Rp9 juta,” kata Iptu Budi kepada media ini, Selasa (30/1/2024).
Iptu Budi menyebut, pelaku berhasil diringkus setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi dan hasilnya mengarah kepada pelaku KMR.
“Dari beberapa saksi yang diperiksa, kami berhasil mengidentifikasi pelaku, sehingga kami mengamankan pelaku dalam keadaan mabuk,” kata Iptu Budi.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Biak Numfor untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis