Wanita Muda Tewas Ditikam Saat Mencoblos di TPS 01 Biak Kota

Kasat Reskrim Polres Biak Numfor Iptu Budi Payung bersama personel ketika melihat kondisi korban di RSUD. (Foto: Ist)
Kasat Reskrim Polres Biak Numfor Iptu Budi Payung bersama personel ketika melihat kondisi korban di RSUD. (Foto: Ist)

JAYAPURA | Seorang wanita muda berinisial YR (23) yewas usai ditikam sang pacar berinisial RAR (21) di TPS 01 Desa Swapodibo, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor pada Rabu 14 Februari 2024.

Kapolres Biak Numfor AKBP Damianus Dedy Susanto melalui Kasat Reskrim Iptu Budi Payung menjelaskan, kejadian terjadi sekitar pukul 09.00 WIT. Saat itu korban tengah memberikan hak pilihnya pada Pemilu 2024 di TPS 01 Biak Kota.

Pelaku yang melihat korban di TPS, lalu kembali ke rumahnya dan mengambil pisau dapur dan kembali ke TPS dengan niat menikam korban.

Saat korban berada di bilik suara, pelaku langsung masuk dari belakang dan menikam korban.

“Setelah mengambil pisau, pelaku kembali ke lokasi TPS 01 Desa Swapodibo dan mendapati korban sedang masuk dalam bilik suara sehingga pelaku masuk lewat belakang bilik suara dan menikam korban dibagian punggung, leher dan kepala,” kata Iptu Budi kepada media ini pada Kamis (15/2/2024).

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kembali ke rumahnya. Sementara korban dibawa oleh saksi dan warga ke RSUD Biak untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

“Setelah menikam korban, pelaku keluar dari area TPS 01 Desa Swapodibo dan pulang rumahnya. Sementara korban dibawa ke RSUD Biak untuk mendapatkan pertolongan, namun korban tidkk tertolong dan meninggal dunia,” ungkapnya.

Pasca insiden tersebut, personel Polres Biak menangkap pelaku dirumahnya untuk diproses hukum.

“Anggota kami mengamankan pelaku dirumahnya tanpa perlawanan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku RAR mengaku nekat menikam korban karena sakit hati lantaran sering diejek oleh korban.

“Motifnya karena sakit hati. Dulu mereka pernah tinggal bersama, namun karena ada masalah kemudian mereka berpisah. Sejak saat itu korban sering mengejek pelaku sehingga pelaku sudah punya dendam terhadap korban,” ungkapnya.

“Disamping itu, keluarga korban juga melarang pelaku untuk bertemu dengan anaknya yang baru berusia 1 tahun. Inilah yang membuat pelaku semakin nekat melakukan perbuatannya,” tandasnya.

penulis : Firga
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan