ASMAT | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asmat, Provinsi Papua Selatan mengevaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) tahun anggaran (TA) 2022.
Kegiatan evaluasi tersebut diikuti Pimpinan OPD dan para Kasubag Program, Rabu (9/8/2023), di Aula Woroucem Kesbangpol, Distrik Agats.
Bupati Asmat Elisa Kambu menyampaikan bahwa evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi TA 2022, adalah yang dilakukan selama penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten Asmat terhadap masyarakat.
Untuk itu, evaluasi ini penting dan bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang sudah dikerjakan, apakah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atau tidak, sehingga dapat dinikmati oleh rakyat.
“SAKIP menjadi fokus untuk menyamakan presepsi kita, sehingga SAKIP ini kita harapkan akan memberikan arah untuk melakukan evaluasi agar kita dapat mengetahui capaian yang sudah pemerintah lakukan saat ini,” kata Bupati.
Melalui evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi ini, ada ruang untuk pemerintah dalam mengambil langkah-langkah strategis yang dapat mengarahkan dalam pelaksanaan SAKIP sesuai dengan dokumen penyelenggaraan pemerintah yang dilaksanakan tiap tahunnya.

“Dengan adanya evaluasi ini, kita bisa memiliki pengetahuan untuk menambah wawasan dalam menyusun SAKIP, dan laporan yang kita sampaikan bisa memenuhi kriteria,” pungkas Bupati Elisa Kambu.
Tinggalkan Balasan