Pengelolaan SMA/SMK di Mimika Dikembalikan ke Kabupaten, Kepsek: Kami Sangat Senang

Siswa SMA Sentra Pendidikan saat mengikuti apel, Rabu (16/1/2023) (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
Siswa SMA Sentra Pendidikan saat mengikuti apel, Rabu (16/1/2023) (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Mulai tahun 2023, pengelolaan SMA dan SMK di Mimika menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Mimika setelah dilimpahkan kembali dari Provinsi Papua.

Plt Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, dalam waktu dekat akan dikeluarkan Peraturan Bupati sementara terkait pembentukan satu bidang khusus untuk pengurusan SMA/SMK.

“Sebenarnya sudah diserahkan tahun 2022 yang lalu saya yang tandatangan, tapi tidak diikuti bersama dengan data-data dan lain-lain,” kata John sapaan karib Plt Bupati Mimika, Senin (16/1/2023).

Menurut John, data yang dimaksud yakni nama-nama dan jumlah pegawai yang berjumlah 277 orang. Data ini baru diserahkan pada Rabu pekan lalu dari Provinsi Papua.

Termasuk, Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) dari Provinsi Papua, dan telah di serahkan ke BPKAD Mimika untuk diproses penggajian.

“Kami sudah alokasikan anggaran untuk bapak ibu, hanya secara rinci belum tau persis jumlahnya berapa,” ujarnya.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) John Lemauk mengaku menyambut baik dan sangat senang dengan pengalihan kewenangan tersebut.

Kedepannya, ia berharap agar Pemda tetap menseriusi melihat bahwa SMA/SMK hadir untuk mengembangkan SDM Kabupaten Mimika untuk generasi Mimika.

Diakuinya, selama ini kurang lebih tiga tahun berada dalam kewenangan Provinsi Papua banyak perbedaan yang berimbas pada kewajiban orang tua membayar iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Dimana, sebelum bergabung dengan Provinsi Papua, SMA/SMK di Mimika mendapatkan beberapa pos dana seperti Bobda, Insentif, dana Ujian, hingga dana Prakerin (PSG) bagi SMK.

“Selama ini bergabung dengan Provinsi hanya satu pos yaitu dana BOS, sehingga kami terpaksa membenani orang tua siswa untuk membayar SPP,” katanya.

Untuk itu, ia berharap pos dana yang sebelumnya pernah diberikan untuk SMA/SMK bisa kembali disalurkan lagi oleh Pemkab Mimika.

“Ini satu hal yang menjadi kerinduan kami. Apabila ini dilakukan, maka saya selaku ketua MKKS mewakili seluruh SMA/SMK mengatakan bahwa kami tidak akan meminta orang tua siswa untuk membayar SPP, bebas sekolah sampai tamat karena sudah ditanggung oleh pemerintah Kabupaten,” pungkasnya.

 

penulis : Kristin Rejang
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI