TIMIKA | Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kota Timika mengutuk keras sekaligus menyikapi tindakan barbar pelaku serangan teror terhadap Jurnalis Papua yang juga Pemimpin Umum Tabloid Jubi, Victor Mambor.
Dalam rilis yang dikeluarkan, Ketua PFI Timika Burhan dan Sekretaris Sevianto Pakiding, Jumat (23/4/2021), menyatakan bahwa perusakan kendaraan milik Victor Mambor saat diparkir di tepi jalan samping rumahnya pada Rabu, 21 April 2021, merupakan bentuk teror dan ancaman serius terhadap keselamatan jurnalis dan kebebasan pers di Papua dan Indonesia secara umum.
Serangan ini menyusul serangkaian teror yang terjadi sebelumnya melalui doxing, konten menyudutkan di media sosial, adu domba, hingga mengkriminalisasi media Tabloid Jubi maupun Victor Mambor sendiri.
PFI Timika memandang serangan teror ini semakin memperburuk kondisi kebebasan pers di wilayah Papua dan memperpanjang daftar kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia.
“Tindakan kriminal yang menyasar jurnalis Victor Mambor merupakan satu dari sekian banyak kasus kekerasan lainnya terhadap jurnalis di Papua yang kemungkinan belum masuk pendataan komunitas pers,” demikian tertulis dalam keterangan pers PFI Timika yang diterima Seputarpapua.com, Jumat malam.
Selanjutnya, jika teror yang terjadi itu terkait dengan pemberitaan Tabloid Jubi, maka pelaku jelas telah melanggar hukum dan mengancam kebebasan pers. ‘Hak jawab’, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers telah dikesampingkan dengan tindakan main hakim sendiri.
“Pembiaran terhadap kasus kekerasan yang menimpa jurnalis berulang kali tanpa proses hukum, semakin memperkuat argumentasi akan pengekangan kebebasan pers di Indonesia, lebih khusus di Tanah Papua,”
Sebelumnya, dari kronologis yang diperoleh menerangkan bahwa mobil milik Victor Mambor yang diparkir dekat rumahnya dirusak orang pada Rabu, 21 April 2021. Perusakan terjadi dini hari, diperkirakan antara pukul 00.00 hingga pukul 02.00 WIT.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis