Kerusakan terjadi pada kaca depan mobil yang mengalami keretakan dan kaca mobil sebelah kiri hancur. Selain itu, pintu depan dan belakang sebelah kiri dicoret-coret dengan cat pilox berwarna orange.
Ini merupakan rentetan dari sejumlah serangan terhadap Victor maupun Tabloid Jubi sebelumnya, mulai dari doxing dan konten digital yang menyudutkan serta ancaman pemidanaan. Tindakan teror ini diduga terkait pemberitaan di Tabloid Jubi.
Atas kejadian tersebut, PFI Kota Timika menyampaikan sikap sebagai berikut:
1. Meminta Dewan Pers membentuk tim guna memantau, mengawal dan memastikan kasus ini diusut tuntas oleh aparat penegak hukum sebagai upaya menjamin kebebasan pers.
2. Meminta Polda Papua segera menangkap pelaku berdasarkan laporan Victor Mambor, baik yang melakukan perusakan kendaraan maupun yang melakukan serangan digital.
3. Mengimbau masyarakat memahami praktek kerja jurnalis dengan menempuh mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers, yakni meminta hak jawab, hak koreksi, atau melaporkan kasusnya ke Dewan Pers apabila keberatan atas pemberitaan.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis