Pj Gubernur Papua Tengah: DPA Hibah Daerah untuk Pemilu Harus Selesai Tahun Ini

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk. (Foto: Mujiono/Seputarpapua)
Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk. (Foto: Mujiono/Seputarpapua)

TIMIKA | Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk menyampaikan pemerintah daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Aparat Kemanan di Mimika tahun ini harus dan wajib merampungkan pembahasan dan menentukan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Hibah Pemilu 2024.

Ribka dalam sambutannya di Gedung Eme Neme Yauware, Senin 4 September 2023, dalam kegiatan serah terima jabatan mengatakan, DPA tersebut harus rampung tahun ini mengingat pemilu akan dilaksanakan pada Februari 2024.

Ribka menyebut pemerintah wajib menganggarkan hibah sebesar 40 persen dari kebutuhan yang diajukan oleh KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan untuk persiapan penyelenggaraan pemilu 2024.

” Saya dengar sudah disiapkan di APBD Perubahan (Tahun anggaran 2023), tetapi ini wajib harus disiapkan 40 persen untuk pembiayaan pemilu,” ujarnya.

Sementara sisanya 60 persen anggaran itu disiapkan pada tahun anggaran 2024, namun karena pemilu akan berlangsung pada Februari 2024, maka DPA 100 persen anggaran hibah harus sudah ditetapkan di Desember 2023.

“Artinya itu DPAnya harus sudah jadi, jangan sampai tunggu bulan Maret, April dan seterusnya,” tegasnya.

Ribka telah menugaskan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Tengah untuk melakukan pengawasan 8 kabupaten dalam rangka penyiapan anggaran pemilu.

“Jadi untuk pemilu 2024 akan dilaksanakan secara serentak, sehingga kami harap untuk para Bupati seluruhnya DPA sudah selesai di Desember 2023, dan ini akan diikuti dengan sidang-sidang (dengan DPRD),” tuturnya

Sementara itu diberitakan sebelumnya, Mantan Pj Sekda Mimika Petrus Yumte menyebut Pemkab telah bertemu Bawaslu dan Aparat Keamanan untuk membahas hibah tersebut.

Pun begitu, saat bertemu mereka belum membahas secara rinci rasionalisasi dana hibah.

“Belum (bahas soal rasionalisasi) kita baru bahas secara umum saja, nanti tim Pemda yang melihat ulang lagi, karena harus mencocokan Standar Satuan Harga (SSH) lah dan beberapa aturan lain,” katanya.

Ditanya soal berapa pagu anggaran yang disiapkan dalam perubahan dan APBD 2024, Pj Sekda menyebut sesuai rumus dana bantuan penyelenggaraan Pemilu akan diberikan 40 persen di perubahan dan 60 persen di APBD induk 2024.

Advertisements

“(Soal pagu) kan kita belum lihat misalnya tadi Bawaslu usul 53 Miliar kalau disetujui maka 40 dari 53 itu yang kita anggarkan di perubahan, sisanya 60 persen di (APBD) induk 2024, jadi dia tetap mengikuti mekanisme jadwal penyelenggaraan tahapan pemilu, TNI dan Polri juga sama,” tutupnya.

penulis : Fachruddin Aji

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan