Pj Sekda PPT Tegaskan Sanksi Bagi ASN Tidak Netral

PJ-Sekda-Papteng
Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Tengah (PPT), Anwar Harun Damanik. (Foto: Dok Seputarpapua)

NABIRE | Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Tengah (PPT), Anwar Harun Damanik memimpin Apel Pagi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Senin (29/1/2024).

Anwar Harun Damanik dalam arahannya menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah untuk jaga netralitas di Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilukada 2024.

“Kurang lebih 16 hari lagi kita akan melaksanakan Pemilu 2024, mari kita tingkatkan kekompakan, jaga netralitas ASN sehingga penyelenggaraan Pemilu di Provinsi Papua Tengah secara khusus bisa berjalan damai dan lancar,”ujar Sekda dalam amanat apel pagi, di halaman Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin (29/1/2024).

Undang-undang (UU) Nomor 20 tahun 2023 menjelaskan bahwa pegawai ASN wajib menjaga netralitas. Netralitas yang dimaksud adalah tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain, diluar kepentingan bangsa dan negara, termasuk kepentingan politik.

Berdasarkan pasal 15 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004, terhadap pelanggan berbagai jenis larangan kepada PNS dikenakan sanksi moral.

Karena Pemilu 2024 memiliki potensi pengaruh yang cukup besar sehingga para ASN menjadi target prima. Untuk itu netralitas menjadi atensi serius bagi ASN.

Ia mengharapkan agar menjauhkan tindakan yang mengandung unsur problematika dan perselisihan antar ASN sehingga terlihat netral dalam pelaksanaan Pemilu di Tahun 2024

“Sehingga hal-hal yang tidak kita inginkan kita selesaikan secara arif dan bijaksana,”harap Sekda.

penulis : Christian Degei
editor : Iba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan