Polisi Tangkap Salah Satu Napi Kabur dari Lapas Timika

Polisi Tangkap Salah Satu Napi Kabur dari Lapas Timika
Kepala Satuan Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Sadiq saat menyerahkan narapidana Yanuaris Nokuwo alias Yan ke pihak Lapas Timika setelah berhasil ditangkap pada 9 November 2023. (Foto: Ist)

TIMIKA | Salah satu Narapidana (Napi) yang sempat melarikan diri atau kabur dari Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II Timika pada 21 Oktober 2023, berhasil ditangkap oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika di Jalan Mambruk, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada 9 November 2023.

Napi yang berhasil ditangkap itu bernama Yanuaris Nokuwo alias Yan, terpidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia (Pasal 77 dan Pasal 364 ayat 4 KUHP).

Kepala Satuan Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Sadiq mengatakan, saat dilakukan penangkapan Yanuaris Nokuwo alias Yan sempat melakukan perlawanan.

“Walaupun sempat lakukan perlawan napi berhasil ditangkap,” kata Iptu Fajar, Rabu (15/11/2023).

Yanuaris Nokuwo alias Yan kemudian diamankan di Kantor Pelayanan Polres Mimika, selanjutnya kepolisian berkoordinasi dengan pihak Lapas Timika untuk dilakukan serah terima napi yang berhasil ditangkap.

“Tersangka (sudah) dijemput oleh pihak Lapas dan selanjutnya dibawa ke Kantor Lapas,” katanya.

Sebelumnya terpidana Yanuaris Nokuwo alias Yan melarikan diri bersama napi lainnya yakni Roy Marthen Howay, terpidana pembunuhan disertai mutilasi serta dua narapi lainnya yakni Abraham Charles Bin Iwak Wenehubun terpidana perkara pengeroyokan (Pasal 170 ayat 2) dan Martinus Atiti terpidana perkara pencurian (Pasal 362 KUHP) yang dilaporkan telah ditangkap oleh petugas Lapas Timika.

Para napi ini kabur dari dalam Lapas Timika pada Sabtu, 21 Oktober 2023 dengan cara menggunting kawat pada pagar menggunakan gunting yang dibawa oleh terpidana Roy Marthen Howay.

Setelah berhasil memotong kawat pada pagar area Lapas, mereka kemudian melompati pagar tembok Lapas Timika untuk melarikan diri.

penulis : Arifin Lolialang
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan