TIMIKA | Komisi Pementasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mengadakan rapat terkait pemantauan dan evaluasi program koordinasi pemberantasan korupsi triwulan II tahun 2023.
Rapat tersebut digelar di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Mimika di jalan poros SP 3 – Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Rabu (13/9/2023).
Asisten II Sekretariat Daerah Mimika, Willem Naa menyebutkan, rapat KPK RI bersama Pemkab Mimika diwakili Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat digelar berhubungan dengan fungsi KPK RI dalam hal pendampingan pelaksanaan progres pencapaian tematik, seperti penertiban aset, optimalisasi pajak daerah dan Monitoring Center For Prevention (MCP) di Pemkab Mimika hingga September 2023 ini.
Yangmana pada 25 Mei 2023, tim supervisi KPK RI juga melakukan rapat pemantauan dan evaluasi triwulan I tahun 2023 guna mengetahui progres capaian tematik seperti penertiban aset, optimalisasi pajak daerah dan MCP di Pemkab Mimika.
“Hari ini tanggal 13 September 2023 dilakukan kembali hal yang sama untuk triwulan ke II tahun 2023,” demikian disampaikan Willem Naa saat membacakan sambutan Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
Rapat yang digelar ini, disebut membuktikan tingginya atensi dan kepedulian KPK RI, dalam hal ini Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V dalam membantu Pemkab Mimika agar pemerintahan berjalan dengan baik dan transparan, serta terbebas dari tindak pidana korupsi.
Usai dilakukan pendampingan oleh KPK RI, ada beberapa capaian yang berhasil diraih oleh Pemkab Mimika berkaitan dengan pajak dan sertifikasi.
“Beberapa keberhasilan yang dicapai (Pemkab Mimika), pertama sertifikasi lahan Poumako, pembayaran pajak hotel yang menunggak, pembayaran pajak pertanahan baik badan hukum dan perorangan,” ungkapnya.
Pun begitu, diakui bahwa Pemkab Mimika masih memiliki masalah tentang aset dan pendapatan daerah bersumber dari deviden 7 persen PT Freeport Indonesia (PTFI) yang belum tuntas sejak tahun 2018. Sehingga terkait hal itu diminta untuk di diskusikan bersama dan KPK agar bisa melakukan pendampingan.
“Dengan melaksanakan rencana aksi pemberantasan korupsi secara terintegrasi melalui MCP, akan memberikan dampak semakin tertibnya tata kelola pemerintahan, sehingga anggaran yang tersedia sesuai dengan peruntukannya untuk menyejahterakan masyarakat kabupaten Mimika,” tutupnya.
Sementara itu Kasatgas Pencegahan Wilayah V.2, Nurul Ichsan Al Huda, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Mimika yang telah memfasilitasi pertemuan untuk membahas beberapa agenda KPK RI di Mimika.
Ichsan memaparkan, KPK RI dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi sesuai amanat Undang-undang melalui tiga tahapan penegakan, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
“Pendidikan itu (tujuannya) membangun integritas individu warga masyarakat, mulai pelajar mahasiswa sampai swasta, pegawai negeri dan seterusnya semuanya. Tapi upaya ini tentu tidak cukup, tentu ada upaya pencegahan juga untuk memperbaiki sistem dan prosedur, sehingga peluang terjadinya penyimpangan itu semakin sulit,” ungkapnya.
“Sistem apapun yang dibangun tidak dapat 100 persen menutup celah terjadinya penyimpangan, maka perlu juga dilakukan upaya penindakan yang dilakukan usai adanya upaya penyelidikan, penyidikan dan penuntutan,” imbuhnya.
Ichsan pun menjelaskan dalam proses pencegahan ada alat (tools) yang dilakukan oleh KPK, yaitu MCP.
“MCP ini adalah intervensi dan upaya perbaikan di belakang layar, di APBD, pengawas internal, Bagian Pengadaan, Barang dan Jasa (BPBJ), manajemen ASN, aset, pendapatan asli daerah, perizinan, dan keuangan desa,” jelasnya.
Ia pun menegaskan bahwa rapat ini digelar karena KPK RI ingin melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap tindak lanjut penertiban aset, menyangkut didalammya sertifikasi, penyelesaian sengketa, penanganan sarana dan prasarana umum, optimalisasi pajak daerah, termasuk penagihan pajak, tunggakan pajak dan progres MCP.
“Aset dan pajak pendapatan daerah kami lebih menekankan lagi dalam pertemuan ini, karena itu pentingnya aset. Jadi banyak aset pemeritah yang percuma di Papua Tengah, di seluruh Indonesia juga ada yang masih belum selesai dengan tuntas, makanya KPK menaruh perhatian lebih kepada penyelesaian aset bermasalah. Begitu juga dengan pendapatan daerah, kita mau menggali potensi bagaimana upaya pemda terkait hal itu,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis