TIMIKA | Kapolres Mimika, Papua, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata mengatakan, pihaknya mengamankan sembilan orang warga yang diduga hendak melakukan aksi demo damai di lapangan Timika Indah, Rabu (23/9).
Dari sembilan orang tersebut, tujuh orang diamankan saat pagi hari, kemudian pada siangnya kembali diamankan dua orang. Kini mereka berada di ruang Satuan Intelkam Polres Mimika untuk diinterogasi secara intensif.
Sejumlah warga tersebut diamankan lantaran sebelumnya hendak melakukan aksi demo damai menolak Otsus jilid II, tepi rencana aksi demo itu tidak diizinkan aparat setempat.
Saat aparat memberikan imbauan agar sekelompok warga yang berkumpul itu segera membubarkan diri, justru terjadi aksi perlawanan kepada aparat, mereka melempar batu ke arah aparat.
“Pagi tadi ada sekitar tujuh orang yang kita imbau tapi mereka menolak, kita amankan untuk kita interogasi,” kata Kapolres saat ditemui di Lapangan Timika Indah.
“Kita akan interogasi mengapa dia melakukan seperti itu.Tentunya nanti setelah kita interogasi, kita beri imbauan-imbauan dan nanti kita akan pulangkan,” sambungnya.
Sesuai prediksi, aksi yang rencana dilakukan mengatasnamakan Front Rakyat Papua Menolak Otsus Jilid II itu, terindikasi akan anarkis.
Oleh karena itu Kepolisian tidak mengizinkan dilaksanakan demo damai, apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19.