Sepanjang Tahun 2022, 8.381 Orang Cari Kerja di Mimika

Martina Amarairu
Kepala Seksi Informasi Pasar Kerja Martina AmarairuFoto: Kristin Rejang/Seputarpapua

TIMIKA | Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mimika, Papua Tengah mencatat sebanyak 8.381 pencari kerja (Pencaker) di Mimika mengurus kartu kuning sepanjang tahun 2022.

Hal ini disampaikan Kepala Disnakertrans Kabupaten Mimika Paulus Yanengga melalui Kepala Seksi Informasi Pasar Kerja, Martina Amarairu, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (6/1/2023).

“Jumlah tersebut adalah mereka yang urus baru,” katanya.

Martina menjelaskan, pencaker yang sudah pernah mengurus kartu kuning tidak terhitung dalam jumlah 8.381 tersebut, sebab kartu kuning hanya berlaku selama 2 tahun.

Jika dibandingkan dengan tahun 2021, kata Martina, terjadi kenaikan.

“Kalau di tahun 2021 itu hanya sekitar 7.000an, di tahun 2022 itu kan 8.000an, sehingga naik sekitar 1.000,” jelasnya.

Kenaikan tersebut menurut dia karena adanya informasi-informasi penerimaan tenaga kerja pada sejumlah perusahaan yang ada di Mimika.

“Perusahaan seperti Freeport ada penerimaan waktu itu, terus ada juga informasi pembukaan CPNS. Semua itu kan butuh kartu kuning, dan setiap perusahaan pasti wajib memberikan persyaratan ada kartu kuning,” katanya.

Persyaratan pembuatan kartu kuning, kata Martina, tanpa biaya atau gratis dan hanya menyiapkan ijazah terakhir dan pas foto 3×4.

Kemudian ketika sudah diterbitkan kartu kuning, pencaker wajib melaporkan ke Disnaker selama enam bulan sekali jika belum mendapatkan pekerjaan dengan masa berlaku kartu kuning selama dua tahun.

Jika setelah dua tahun, belum juga mendapatkan pekerjaan baru, maka akan diterbitkan kartu kuning baru.

Martina juga mengatakan seharusnya pelaporan juga dilakukan oleh pemberi kerja (perusahan), sehingga penyerapan pekerja di Mimika dapat dipetakan dan tercatat.

“Jadi ketika pelamar sudah diterima, kartu kuningnya di laporkan kembali ke kami supaya bisa tercatat,” ujarnya.

Diakuinya, saat ini Disnaker sementara berusaha untuk melakukan inovasi agar mempermudah pencaker dan pemberi kerja.

“Kita akan mencoba untuk berinovasi menggunakan teknologi supaya membantu kita pemerintah, pemberi kerja dan pencaker dalam mengontrol data pencaker,” pungkasnya.

penulis : Kristin Rejang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *