Soal Lanjutan Pembahasan APBD-P 2023, Ketua DPRD Mimika: Segera Setelah Induk Terserap 50 Persen

Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng. (Foto: Echi/Seputarpapua)
Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng. (Foto: Echi/Seputarpapua)

TIMIKA | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika Anton Bukaleng menyebut akan segera menyurat kepada Pemerintah Kabupaten Mimika untuk kembali melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023, usai beberapa waktu lalu diskors.

Anton Bukaleng saat ditemui wartawan di Gedung Eme Neme Yauware pada Senin 4 September 2023, menyebut pembahasan akan dilakukan segera setelah ia menyurat Pemkab Mimika.

“Pembahasan APBD-P, itu nanti saya yang minta. Itu nanti saya yang keluarkan undangan, nanti perubahan jalan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Mimika Aleks Tsenawatme menyebutkan alasan pembahasan diskors karena penyerapan APBD tahun 2023 masih belum mencapai 50 persen.

“Kami (DPRD Mimika) fokus pada penyerapan APBD induk dan kita lihat sampai naik kalau 50 persen maka kami siap untuk melakukan pembahasan APBD-P,” ungkapnya saat ditemui dikesempatan yang sama.

Aleks juga menyebut soal pencapaian penyerapan APBD Induk hingga 50 persen itu juga sesuai dengan arahan dan imbauan baik dari pusat maupun dari Pemerintah Provinsi dalam hal ini Pj Gubernur Papua Tengah.

“Benar adanya, dan kami akan upayakan untuk koordinasi dan kami akan upayakan bila mencapai 50 persen, makan kami akan lakukan pembahasan (APBD-P),” tuturnya.

Aleks menambahkan, pembahasan APBD-P diskors karena jika dibahas pihaknya takut ada tumpang tindih anggaran atau program.

“Dewan minta agar eksekutif dapat merealisasikan anggarannya capai 50 persen baru akan diambil tindakan lanjut lagi. Jadi posisi kita adalah hari ini posisi skors, dan kami sudah buka (Pembahasan APBD-P) dan secara umum sudah dijelaskan dari aspek pendapatan dan penyerapan (sekitar 31 persen),” terangnya.

Ditanya kapan pembahasan dimungkinkan akan dilakukan, Aleks menyebut diperkirakan pembahasan akan dilakukan 2 pekan mendatang.

“Perkiraannya 2 minggu depan direncanakan pembahasan, yang jelas kami tidak bisa lewat dari bulan September ini, kami usahakan di bulan September ini bisa klik (selesai) sehingga Oktober, November, Desember ada waktu untuk penyerapan,” tutupnya.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan