Tahun ini 18 Distrik di Mimika Dapat Dana Padat Karya Rp3 – 5 Miliar

Kepala Bappeda Mimika Yohana Paliling saat ditemui wartawan di Hotel Horison Diana Mimika, Jumat (22/3/2024). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)
Kepala Bappeda Mimika Yohana Paliling saat ditemui wartawan di Hotel Horison Diana Mimika, Jumat (22/3/2024). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika di tahun 2024 mengalokasi sejumlah anggaran untuk menjalankan program padat karya atau swakelola di 18 distrik yang ada di Kabupaten Mimika.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Yohana Paliling mengatakan, alokasi anggaran kepada setiap distrik untuk menjalankan program padat karya jumlahnya bervariasi.

“Untuk 2024 anggaran yang dialokasikan bervariasi, yakni Rp3 miliar sampai Rp5 miliar,” katanya saat ditemui di Hotel Horison Diana, Mimika, Jumat (22/3/2024).

Ia menjelaskan, anggaran senilai Rp3 miliar itu diberikan untuk distrik yang bisa dijangkau. Sedangkan distrik di pedalaman Rp5 miliar.

Yohana melanjutkan, program padat karya juga dilakukan pada tahun 2023 lalu dan tahun ini alokasi anggaranya meningkat.

“Perubahan anggaran tahun lalu (2023) dialokasikan anggaran dengan nilai 2 miliar rupiah kepada masing-masing distrik untuk menjalankan program padat karya,” jelasnya.

Yohana menerangkan, program padat karya bertujuan untuk memberdayakan masyarakat setempat, sehingga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di setiap kampung atau wilayah mereka masing-masing.

“Padat karya tidak boleh datangkan masyarakat dari luar untuk mengerjakan kegiatan tersebut, jadi harus manfaatkan masyarakat lokal, karena kegiatan yang membutuhkan konsultan atau pihak ketiga itu lain lagi, dan itu bukan kegiatan padat karya,” paparnya.

Yohana menyebut, contoh jenis kegiatan padat karya seperti pembangunan drainase, membangun jembatan kayu, membuka akses jalan, pemeliharaan balai desa dan kegiatan lain tergantung kebutuhan distrik yang tidak melibatkan pihak ketiga.

Agar program itu maksimal, kata Yohana, pihaknya memberikan pelatihan khusus bagi pegawai distrik yang mengelola program padat karya.

“Kita sudah lakukan pelatihan dan pendampingan bagi aparat distrik yang nantinya akan mengelola dana tersebut, karena ini uang negara, makanya harus dikelola dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan