Tokoh Pemuda Pertanyakan Keberadaan Pesawat milik Pemkab Mimika, ini Penjelasan Dishub

Pesawat Cessna Jenis Caravan milik Pemda Mimika. (Foto: Dok SP/Muji)
Pesawat Cessna Jenis Caravan milik Pemda Mimika. (Foto: Dok SP/Muji)

Untuk sistem pelaporannya sendiri, Jania menerangkan, Dishub hanya meminta laporan sesuai jam terbang, dan ini sesuai dengan surat perjanjian sewa menyewa.

Dari laporan itu, akan disinkronkan dengan data yang ada di Dishub.

“Untuk penyetoran pendapatan, dari Asian One Air langsung menyetor ke Kas Daerah (Kasda), bukti setoran itu diserahkan ke Dishub kemudian kita laporkan ke Bapenda,” katanya.

Jania menambahkan, di dalam sewa menyewa ini tidak ditertulis bahwa ada campur tangan Pemkab Mimika melalui Dishub dalam pengoperasiannya.

Namun yang jelas, di dalam surat perjanjian sewa menyewa tidak berbicara menyangkut masalah melayani masyarakat.

Yang ada, biaya sewa, asuransi ditanggung pemerintah daerah, fasilitas gudang disediakan pemerintah daerah, dokumen penerbangan dari Pemkab Mimika termasuk menjamin ketersediaan BBM operasional pesawat.

“Jadi untuk pengoperasiannya diatur oleh Asian One Air termasuk kerjasama dengan siapa,” pungkasnya.

 

Reporter: Mujiono
Editor: Misba Latuapo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *