Viral, Video Penyiksaan Kepada Seorang Warga Asli Papua

TIMIKA | Viral video penyiksaan kepada seorang warga Asli Papua beredar di group WhatsApp.

Video dengan durasi 16 detik dan 29 detik itu beredar sejak Kamis 21 Maret 2024.

Dalam video itu terlihat seorang warga disiksa dalam drum yang berisikan air. Diduga, penyiksaan itu dilakukan sejumlah oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Menanggapi video tersebut, Kepala Penerangan (Kapen) Kogabwilhan III Kolonel Czi GN Suriastawa saat dihubungi seputarpapua.com melalui pesan singkat Jumat (22/3/2024) menegaskan tidak ada kejadian kekerasan yang dilakukan aparat keamanan kepada Orang Asli Papua (OAP) seperti video yang beredar tersebut.

“Saya cek kelapangan, kejadian ini tidak ada, sepertinya ini konten dibuat biar viral saja,” tegasnya.

Ia juga menyebut, jika kejadian benar terjadi maka pasti akan ada laporan dari masyarakat terkait tindakan tersebut.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Pengacara Hak Asasi Manusia (PAHAM) Papua Gustaf Rudolf Kawer menegaskan agar komandan dan pelaku yang diduga melakukan penyiksaan terhadap masyarakat sipil wajib di proses hukum dan di pecat dari kesatuan.

“Sangat penting untuk kita bersama-sama mendesak agar pelakunya di proses hukum termasuk komandan dari kesatuan tersebut,” ujar Gustav, Jumat (22/3/2024).

Gustaf memaparkan, pihaknya telah mencoba melakukan investigasi singkat, dugaan sementara peristiwa penyiksaan ini dilakukan oleh pasukan non organik.

“(Diduga penyiksaan dilakukan oleh pasukan) Kodam III/Siliwangi, Satuan Yonif Raider 300/Brajawiaya, terhadap masyarakat sipil sekitar Kabupaten Puncak atau Puncak Jaya (Mulia, Ilaga, Sinak),” katanya.

Gustaf menyebut, tindakan penyiksaan terhadap salah satu masyarakat sipil ini sangat sadis, dilakukan oleh aparat TNI tanpa mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Seharusnya jika yang bersangkutan diduga melakukan tindakan kriminal/terlibat dalam organisasi TPNPB. TNI dalam jumlahnya yang cukup disertai peralatan militer yang lengkap dan
berhadapan dengan sipil yang hanya seorang tidak berdaya, tidak pantas dilakukan tindakan kejam penyiksaan sadis seperti beredar dalam video tersebut,” tegasnya.

Advertisements

Gustaf juga mengungkapkan TNI sesuai aturan harusnya menyerahkan yang diduga pelakunya kriminal ke Polisi untuk di proses hukum ke pengadilan yang nantinya juga menentukan apakah dia bersalah atau tidak, berdasarkan fakta sidang.

“Tindakan aparat TNI tersebut merupakan
tindakan penyiksaan diluar hukum, perlu
dilakukan investigasi menyeluruh dan jika diketahui korban meninggal dunia,
maka tindakan aparat tersebut dapat
dikategorikan pembunuhan diluar hukum
(Extra jiudicial killing),” tuturnya.

“Kami dari PAHAM Papua mendesak,
Komnas HAM ReI dan Panglima TNI segera
melakukan investigasi menyeluruh dan memproses hukum pelakunya ke Pengadilan hingga mendapat vonis yang maximal termasuk di pecat dari kesatuan,” tutupnya.

Advertisements

 

penulis : Fachruddin Aji
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

1 Komentar

  1. raflirmdhan11111@gmail.com

    Zaenal

Sudah ditampilkan semua