Guru Honor Mimika Desak Polisi Usut Penyelewengan Insentif

Guru Honor Mimika Desak Polisi Usut Penyelewengan Insentif
DEMO - Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon saat menerima pengunjuk rasa ratusan guru honorer di Timika, Senin (23/10/17)

TIMIKA | Tenaga pendidik non PNS (guru honor) di lingkungan Dispendasbud Kabupaten Mimika bersama koalisi anti korupsi menggelar unjuk rasa dan mendesak kepolisian setempat segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana insentif guru honor sebesar Rp47 miliar yang tak kunjung dibayarkan.

Seratusan pengunjuk rasa tersebut berdemonstrasi di lapangan Timika Indah, Kota Timika, kemudian bergeser ke Kantor DPRD Mimika, Senin (23/10). Mereka tergabung dalam Forum Guru-guru se-Mimika dan Koalisi Anti Korupsi se-Indonesia, diantaranya Kampak Papua, GNPK, YAHAMAK, PKN, dan FPKBN.

 

Koordinator aksi sekaligus Ketua Solidaritas Guru Mimika, Alexander Rahawarin meminta DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memeriksa Kepala Dispendasbud Mimika Jenny O Usmani. Mereka menduga adanya penyalahgunaan anggaran untuk pembayaran insentif atau tunjangan penghasilan tambahan (TPP) guru honor.

 

“Pidanakan Kadispendasbud Mimika (Jenny Usmani) apabila terbukti bersalah atas dugaan korupsi insentif guru honorer senilai Rp47,6 miliar,” kata Alexander.

 

Mereka juga mempertanyakan keseriusan Polres Mimika dalam menyelidiki masalah insentif guru honor tersebut yang telah dilaporkan pada Juli 2017 lalu. Saat itu, laporan bersifat delik aduan disertai dengan 14 dokumen terjilid terkait data pembayaran dana insentif.

 

“Jika Kapolres Mimika tidak serius memanggil dan memeriksa Kepala Dispendasbud  Jenny O Usmani, maka kami akan lanjutkan kasus ini kepada Kapolda Papua dan Kapolri di Jakarta,” demikian salah satu poin pernyaataan sikap pengunjuk rasa.

 

Menanggapi hal itu, Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon mengatakan, pihaknya sementara belum menemukan bukti terkait tindak pidana korupsi sesuai laporan tersebut. Menurutnya, masalah ini masih berkaitan dengan urusan administrasi pemerintah daerah. 

 

“Namun saya akan berkordinasi dengan bagian administrasi atau pemerintah daerah untuk memanggil pejabat terkait agar diperiksa. Inspektorat juga harus bisa menjelaskan permasalahan ini. Kami kepolisian tetap akan menjadi fasilisator,” katanya. 

 

Ketua DPRD Mimika Elminus B Mom saat menerima aspirasi pendemo berjanji akan membentuk Pansus untuk menyelesaikan masalah ini. Wakil rakyat dalam waktu dekat akan memanggil Kadispendasbud Jenny O Usmani untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP).

 

“Tolong masalah ini jangan ditutupi agar masyarakat tahu bagaimana penderitaan rakyat. Tentu kami DPRD akan mengusut masalah ini sampai tuntas dengan membentuk Pansus,” katanya.

 

Sebelumnya, guru honorer di lingkungan Dispendasbud Mimika mempertanyakan aduan terkait dugaan penyelewengan insentif mereka semester II (Januari-Juni) tahun 2017 kepada kepolisian setempat.

 

Alexander Rahawarin mengatakan, pihaknya telah mengajukan berkas (delik) aduan ke penyidik Polres Mimika pada 27 Juli 2017 menyusul insentif mereka tak kunjung dibayarkan oleh dinas terkait.

 

Alexander meminta kepolisian terbuka dalam menangani dugaan kasus penyelewengan dana insentif ratusan guru honorer Dispendasbud Mimika. Apalagi mengingat masalah pembayaran insentif guru telah terjadi berulang kali.

 

Menurutnya, alokasi insentif tersebut telah tercantum jelas dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) yang merujuk pada tahun anggaran 2016 mengingat APBD induk Mimika 2017 tidak mengalami perubahan lantaran ditetapkan dengan Peraturan Bupati (Perbup).

 

“Dalam DPA telah tercantum poin tentang TTP. Namun anehnya, dalam RKA (rencana kerja anggaran) berubah menjadi pembayaran honor guru Kontrak, ini sudah salah besar,” tuturnya. (rum/SP)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *