TIMIKA | Seorang anak perempuan berusia delapan tahun diduga diperkosa hingga mengalami pendarahan. Kejadian terjadi di Kampung Kokonao, Distrik Mimika Barat, Kabupaten Mimika Papua.
Sesuai rilis yang dikirim Humas Polda Papua, Sabtu (3/3) disebutkan, korban sebut saja Mawar (bukan nama sebenarnya) diduga diperkosa di rumahnya pada Kamis (1/3) lalu oleh seorang pria dewasa. Setelah melakukan perbuatan bejatnya pelaku melarikan diri ke hutan dan berhasil ditangkap polisi dan warga Sabtu kemarin.
Dijelaskan, kejadian bermula ketika sekitar pukul 13.00 WIT korban masuk ke rumah setelah pulang membeli gula pasir di warung. Di dalam rumah korban melihat pelaku dan berkomunikasi dengan pelaku. Selajutnya pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan cara membekap mulut korban dengan kain hingga tidak bisa berteriak. Setelah itu pelaku melarikan diri dan meninggalkan korban yang masih duduk di bangku SD dalam kondisi pendarahan, kesakitan dan tak bisa berjalan.
Aksi pelaku kemudian dilaporkan korban kepada orang tuanya dan melapor ke Polsek Kokonao. Polisi dibantu warga mencari pelaku dan berhasil mengamankannya. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Mimika untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Azk/SP)
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis