35 Kepala Kampung di Merauke Dilantik

35 Kepala Kampung di Merauke Dilantik
Pelantikan puluhan Kepala Kampung di Kabupaten Merauke. (Foto: Getrud/Seputarpapua)

MERAUKE | Bupati Merauke Romanus Mbaraka melantik 35 kepala kampung yang tersebar pada beberapa distrik di Kabupaten Merauke.

Puluhan kepala kampung yang dilantik pada Selasa (31/10/2023) di Auditorium Kantor Bupati Merauke, terhitung mulai menjabat sejak dilantik hingga tahun 2029.

Bupati Merauke Romanus Mbaraka mengaku masih ada sejumlah kepala kampung yang belum dilantik, sehingga kepala distrik diminta untuk menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi saat pemilihan kepala kampung.

“Kalau boleh kepala distriknya care (peduli), tidak boleh ribut. Karena ada beberapa kepala kampung yang saya tangguhkan masih ada masalah,” kata Romanus dalam arahannya.

Ia menegaskan kepada kepala kampung terpilih utuk banyak belajar terutama menguasai teknologi, mengingat seluruh laporan keuangan menggunakan digital, mengunakan sistem.

Masa kepemimpinan yang cukup panjang sampai enam tahun, diingatkan Romanus, agar kepala kampung lebih hati-hati terhadap seluruh tanggungjawab sebagai kepala kampung.

Sejauh pantauan selaku pimpinan daerah, Romanus berharap kepala kampung agar lebih bijak melakukan roling staf, sebab orang yang sudah biasa kerja digantikan dengan orang baru yang tidak memahami apa yang sudah dikerjakan sebelumnya, maka yang terjadi adalah kehancuran.

Romanus menyebut, Silva dana kampung Kabupaten Merauke tahun 2022 sebesar Rp77 miliar. Dia mengatakan uang tidak bisa dipakai dengan maksimal sehingga diharapkan kepala kampung mengerti tugasnya dan melakukan perencanaan dengan baik.

“Tugas baik, ini taruhan martabat, supaya orang tidak tanya dikasih uang banyak ditaruh di mana. Harusnya kita sudah maju sebagai anak negeri. Para kepala kampung buat perencanaan baik supaya semua bisa berjalan dengan baik,” ujar Romanus.

Target yang diinstruksikan Romanus kepada kepala kampung adalah, seluruh warga wajib KTP sehingga perlu difasilitasi untuk memiliki KTP. Hal ini agar warga kampung dimudahkan untuk mengakses segala yang dibutuhkan.

Kemudian, warga yang belum menikah dan sudah hidup bersama wajib diperhatikan untuk dilakukan nikah massal, sehingga perlu kerjasama dengan tokoh agama agar semua warga segera dilakukan nikah resmi secara agama, sebab itu adalah bagian dari pelayanan yang harus diperhatikan kepala kampung.

“Berikut, pasang target bahwa setiap rumah dibuat program anaknya harus tamat SD atau SMP, bahkan 1 rumah harus sarjana dengan menggunakan dana Otsus. Nanti saya minta data untuk ini,” tandas Romanus.

penulis : Getrud
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan