Pasca Pemilu, Polri Gelar Operasi Keselamatan 2019

Pasca Pemilu,  Polri Gelar Operasi Keselamatan 2019
Wakapolres Mimika Kompol I Nyoman Punia saat menyematkan tanda operasi keselamatan 2019. (Foto: Ist/SP)

TIMIKA | Dalam rangka meningkatkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Berlalulintas, Mabes Polri, melalui Korps Lalu Lintas melaksanakan Operasi Keselamatan 2019. 

Operasi ini berlaku di seluruh Indonesia dan sekaligus dalam rangka cipta kondisi jelang Bulan Suci Ramadhan 1440 Hijriah. 

Untuk mendukung operasi tersebut, Polres Mimika, Selasa (30/4) melaksanakan gelar pasukan yang dipimpin Wakapolres Mimika, I Nyoman Punia, di halaman Graha Eme Neme Yauware.

“Kegiatan ini dilaksanakan pasca Pemilu 2019. Serta untuk cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan 1440 H. Selain itu, untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil, maupun sarana pendukung dalam kegiatan operasi,” kata Wakapolres Mimika yang membacakan sambutan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Refdi Indra.

Ia menjelaskan, berdasarkan data secara nasional, jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang pada 2017 lalu sebanyak 833.607 kasus dan di 2018 sebanyak 1.242.047 kasus. Mengalami kenaikan sebesar 49 persen. 

Ssmentara, jumlah kecelakaan lalu lintas di tahun 2017 sebanyak 5.556 kasus dan di 2018 sebanyak 4.096 kasus. Turun 26 persen. Sedangkan korban meninggal dunia 2017 sebanyak 1.605 orang dan pada 2018 sebanyak 1.134 orang. Turun sebesar 29 persen. 

Sementara korban luka berat 2018 sejumlah 819 orang dan di 2018 sebanyak 542 orang, mengalami penurunan sebesar 34 persen. Sementara korban luka berat 2017 sebanyak 6.470 orang dan 2018 sejumlah 542 orang, penurunannya 26 persen. 

“Untuk korban luka ringan sendiri di 2017 sejumlah 6.470 orang dan di 2018 sebanyak 4.799 orang. Mengalami penurunan 26 persen. Sedangkan untuk kerugian material pada 2017 sebesar Rp11,7 miliar dan pada 2018 sejumlah Rp9,7 miliar. mengalami penurunan 16 persen,” jelasnya.

Kata dia, dari data tersebut, disadari bahwa mengatasi permasalahan lalu lintas tidak bisa berdiam diri. Berbagai upaya harus dilakukan untuk menciptakan pemerintah yang bertanggungjawab dalam membina dan memelihara tertib berlalulintas. 

Sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tertib berlalulintas akan meningkatkan kualitas keselamatan. 

“Ini semua hal kompleks dan tidak bisa ditangani sendiri oleh Polantas. Tapi harus bersinergi dengan pemangku kepentingan, untuk jadi dasar dalam menemukan akar masalah, dan solusinya,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Nyoman, perlu disiapkan langkah-langkah guna mengantisipasi, baik secara taktis maupun teknis. Agar dapat merubah pola pikir masyarakat lebih sadar dan taat terhadap peraturan lalulintas. Sehingga potensi pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan lalulintas bisa diminalisir.

“Karenanya di 2019 ini lebih diprioritaskan kepada kegiatan pendidikan masyarakat lalulintas yang mampu mewujudkan rasa simpatik,” katanya. 

Ia menambahkan, sasaran dari operasi tahun ini adalah lebih kepada pelanggaran lalulintas, seperti menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunaakan sabuk pengaman, menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan tol, melawan arus lalu lintas, mengendarai dibawa pengaruh miras atau narkoba. Mengemudikan kendaraan masih dibawah umur, melebihi batas kecepatan maksimal, dan menggunakan bagu jalan bukan untuk peruntukkannya.

“Dengan sasaran tersebut diharapkan bisa meningkatkan disiplin berlalulintas dan meminimalisir pelanggaran kecelakaan lalulintas. Serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalulintas,” tuturnya.(mkr/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI