AKBP Agung: Jalanan Seperti Mesin Pembunuh Massal

AKBP Agung: Jalanan Seperti Mesin Pembunuh Massal
AKBP Agung Marlianto (Sevianto Pakiding/SP)

TIMIKA | Kapolres Mimika, AKBP Agung Marlianto menegaskan bahwa jalanan seperti mesin pembunuh massal, karena sesuai data nasional, kecelakaan menempati urutan kedua setelah bencana alam.

“95 persen kecelakaan lalulintas yang terjadi dikarenakan pelanggaran,” kata Kapolres di Timika, Rabu (1/5). 

Untuk menurunkan angka kecelakaan, kata Kapolres, di Timika pihaknya menggelar operasi keselamatan matoa 2019. Dimana ini merupakan tindaklanjut dari operasi simpatik, yang tujuannya untuk merebut hati masyarakat agar menjadi pelopor keselamatan berlalulintas, baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain. 

“Untuk masalah keselamatan berlalulintas, khususnya di Mimika yang perlu diperhatikan adalah kesadaran dalam mementingkan keselamatannya. Artinya dengan melengkapi keselamatan berkendara, mulai sabuk pengaman, helm dan surat-surat kendaraan,” katanya. 

Kapolres juga mengatakan, kesemalatan berlalulintas selain dari pribadi pengendara juga harus dilengkapi oleh fasilitas berkendara. Karenanya, pihaknya berharap ada dukungan dari pemerintah untuk melengkapi sarana dan prasarana. 

“Selain disiplin berlalulintas juga harus dilengkapi dengan piranti, baik petugas maupun fasilitas yang ada,” ujarnya.

Sejauh ini pemerintah daerah sudah berupaya melengkapi fasilitas yang ada. Dalam waktu dekat idi Mimika ada kawasan tertib lalulintas (KTL) yang akan difokuskan di Jalan Cenderawasih, Budi Utomo, dan lainnya. 

Serta nantinya akan ada car free day (CFD) sebagai tempat berekspresi, refreshing. 

“Rencana untuk CFD di sebagaian Jalan Cenderawasih, Diana sampai ke Budi Utomo tetapi tidak sampai ke ujung. Dan untuk waktunya mulai pukul 06.00 WIT sampai 09.00 WIT atau 10.00 WIT. Untuk masalah teknisnya akan dibahas kemudian,” tuturnya.

Berdasarkan data secara nasional, jumlah pelanggaran lalulintas berupa tilang pada 2017 lalu sebanyak 833.607 kasus dan di 2018 sejumlah 1.242.047. Ini menunjukkan kenaikan sebesar 49 persen. Yang sifatnya teguran di 2017 sejumlah 833.607 pelanggaran dan 2018 lalu sebanyak 891.525 pelanggaran, atau ada kenaikan 7 persen.

Jumlah kecelakaan lalulintas 2017 sejumlah 5.556 dan 2018 sejumlah 4.096 kejadian, mengalami penurunan 26 persen. Sedangkan korban meninggal dunia 2017 sejumlah 1.605 orang dan pada 2018 sebanyak 1.134 orang, penurunannya 29 persen. 

Sementara korban luka berat 2018 sejumlah 819 orang dan di 2018 sebanyak 542 orang, mengalami penurunan 34 persen. Sementara korban luka berat 2017 sebanyak 6.470 orang dan 2018 sejumlah 542 orang, penurunannya 26 persen. 

Advertisements

Untuk korban luka ringan sendiri di 2017 sejumlah 6.470 orang dan di 2018 sebanyak 4.799 orang mengalami penurunan 26 persen. Sedangkan untuk kerugian material pada 2017 sebesar Rp11.714.125.000 dan pada 2018 sejumlah Rp9.787.665.000 ata mengalami penurunan 16 persen. (mkr/SP)

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan