VPN Gratis Diintai Spyware dan Bahaya Keamanan Transaksi Perbankan

VPN Gratis Diintai Spyware dan Bahaya Keamanan Transaksi Perbankan
Ilustrasi

JAKARTA | Tidak lama setelah pemerintah mengumumkan pembatasan akses ke media sosial dan aplikasi pesan instan untuk mengurangi penyebaran hoax dan ujaran kebencian terkait aksi massa 22 Mei, warganet ramai-ramai memasang aplikasi VPN.

Virtual Private Network atau VPN biasanya digunakan untuk mengakses situs-situs yang diblokir atau situs gelap seperti deep web. Warganet yang memasang VPN di perangkat mereka akhirnya dapat mengakses situs-situs yang sementara dibatasi, termasuk media sosial.

Namun tahukah Anda menggunakan VPN gratis ternyata berisiko?

Ahli keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengatakan penyedia VPN yang "nakal" bisa saja merekam lalu lintas pengguna di internet, termasuk data-data pribadi.

VPN gratis juga salah satu medium untuk memasukkan perangkat lunak pengintai, spyware, di ponsel.

VPN semula diciptakan untuk mengamankan transaksi online dan jaringan. Ketika tersambung ke internet, VPN akan membuat jalur sendiri yang lebih kecil dari bandwidth yang digunakan sehingga hanya pengguna yang ada di jalur tersebut.

"Memang untuk keamanan. Tapi, pemakaiannya semakin luas, banyak yang pakai VPN untuk menembus blokir," kata Alfons saat dihubungi Antara, Kamis (23/5). 

Popularitas VPN di kalangan pengguna internet akhirnya membuat para pengembang menyediakan dua versi VPN, gratis dan berbayar.

Menurut Alfons, yang juga pendiri ID Institute, VPN berbayar biasanya dibuat oleh perusahaan yang bergerak di bidang keamanan siber sehingga relatif aman digunakan, namun, VPN gratis bisa jadi bermasalah.

Untuk membuat VPN, perusahaan perlu menyediakan server yang terhubung ke data center agar dapat terhubung dengan bandwidth. Koneksi tersebut memerlukan biaya sewa, menurut Alfons dapat mencapai Rp10 juta per bulan.

Menurut Alfons, dengan biaya demikian, perusahaan perlu mengenakan harga berlangganan VPN untuk sambungan server ke data center.

Menurut Alfons, tidak banyak VPN gratis yang menawarkan sambungan yang aman seperti yang berbayar. VPN , di dunia keamanan siber, merupakan salah satu cara untuk mendapatkan data pribadi pengguna.

Advertisements

Jika ingin menggunakan VPN gratis, Alfons menyarankan untuk mengecek nama perusahaan pembuatnya apakah memang benar spesialisasi di bidang keamanan siber. 

Perusahaan keamanan siber umumnya membuat VPN gratis sebagai branding ke konsumen sehingga mereka tidak mau mempertaruhkan nama baik dengan mencuri data.

Selain itu, juga dianggap sangat berbahaya bila menggunakan VPN versi apapun untuk kegiatan sensitif seperti transaksi perbankan maupun transaksi e-commerce. Dimana data dapat terbaca di server VPN secara langsung. 

Advertisements

Executive Vice President Center of Digital BCA Wani Sabu, mengatakan untuk bertransaksi perbankan atau e-channel sebaiknya tidak menggunakan VPN free.

"Sebenarnya VPN bukan tidak aman, tetapi kalau free kita tidak paham sistemnya," ujar Wani dikutip dari *detikFinance*, Kamis (23/5). (Antara/rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan