JAYAPURA | Seluruh anggota Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Provinsi Papua di ingatkan agar tidak menyalahi aturan terhadap penggunaan senjata.
Oleh sebab itu, setelah terpilih menjadi Ketua Pengprov Perbakin Papua, Jhony Banua Rouw tetap selektif dalam mengeluarkan kartu tanda anggota Perbakin.
“Ya tentu seperti yang saya sampaikan, banyak orang ingin menjadi anggota klub Perbakin. Tapi anggota klub Perbakin itu harus tetap patuh kepada aturan-aturan yang ada,” kata JBR panggilan singkatnya, Senin (6/6/2022).
JBR tegaskan, meski siapapun telah menjadi anggota klub Perbakin, tidak menyalahi aturan dalam penggunaan senjata.
“Bukan artinya menjadi anggota klub, lalu bisa memiliki senjata, bisa berburu seenaknya. Menembak hewan-hewan yang harus dilindungi kaya mambruk, lao-lao, maleo, dan sebagainya. Ini kan binatang-binatang yang memang dilindungi, tidak boleh ditembak,” harapnya.
Dia berpesan, seluruh anggota Perbakin maupun klub anggota dapat menjaga nama baik Perbakin dengan mentaati aturan yang sudah ditetapkan.
“Kita berharap teman-teman yang baru ada di klub ini, nanti ke depan semua anggota klub harus menjaga nama baik Perbakin dan tidak melakukan hal-hal yang tidak sesuai aturan. Tidak boleh bawa senjata ke mana-mana seenaknya, tidak boleh disalahgunakan, tidak boleh menembak binatang yang dilindungi,” ujarnya.

“Burung-burung kecil juga tidak boleh, karena kita menembak adalah sasaran, kalau berburu ada binatang-binatang tertentu yang kita bisa tembak,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan