Arah Arus Lalu Lintas Budi Utomo Menunggu Pertemuan Dishub dengan DPRD Mimika

Plt Kadis Perhubungan Mimika Nella Manggara saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (8/5/2024). (Foto: Fachruddin Aji/seputarpapua)
Plt Kadis Perhubungan Mimika Nella Manggara saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (8/5/2024). (Foto: Fachruddin Aji/seputarpapua)

TIMIKA | Penentuan arah arus lalu lintas Jalan Budi Utomo kini menunggu hasil pertemuan antara Dinas Perhubungan (Dishub) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Nella Manggara menyebutkan, dalam waktu dekat tim dari Pemkab Mimika yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan melakukan evaluasi.

“Satu bulan ini (pemberlakuan dua arah) akan dievaluasi, komentar dari masyarakat seperti apa, nanti kita laporkan kepada Plt Bupati Mimika dahulu baru bertemu dengan DPRD, seperti apa masukannya,” kata Nella saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (8/5/2023).

Nella mengatakan setelah bertemu dengan DPRD, baru akan diketahui bagaimana nasib arus lalu lintas di Jalan Budi Utomo.

Ditanya terkait kemungkinan perubahan arah arus lalu lintas Jalan Budi Utomo, Nella menyebut semua masih menunggu dievaluasi.

Terkait dua titik kemacetan seperti di depan Diana Mall dan SMP Negeri 2, Nella mengungkapkan hal itu juga akan dibahas dalam evaluasi.

“Di Diana itu, macetnya karena semua mobil yang ke Diana itu kan tidak boleh parkir di depannya, ini yang akan diputuskan dalam evaluasi (jika ada) denda apakah akan kita kasih ke Diana atau kasih ke yang parkir, tapi (keputusan denda) belum, nanti setelah evaluasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah lain yang bisa dilakukan adalah dengan memasang pembatas jalan, agar mobil tidak bisa parkir atau berbalik arah.

Usai menyelesaikan persoalan Jalan Budi Utomo, Dishub akan konsentrasi membenahi arus Jalan Bhayangkara yang rencananya akan dirubah menjadi satu arah kembali.

“Jalan Bhayangkara itu kita kembalikan menjadi satu arah dari arah Ahmad Yani (PIN Seluler) ke Yos Sudarso, jadi tidak dua arah,” terangnya.

Terkait perubahan arus Jalan lain di Mimika, Nella menyebut pihaknya akan melakukan perubahan secara bertahap.

“Kalau satu sudah buat, sudah bagus, evaluasi, selesai, jangan belum ada evaluasi sudah melangkah lagi, harus ada evaluasi, ada kritik dan saran,” katanya.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya Kepala Bidang Perhubungan Darat pada Dinas Perhubungan Mimika, Mikael Orun menjelaskan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan forum lalu lintas di Mimika terkait rencana Jalan Budi Utomo dikembalikan menjadi dua arah.

Tetapi masukkan dari forum lalu lintas untuk Jalan Budi Utomo tetap satu arah. Hal ini bukan hanya melihat dari sisi ekonomi, tetapi juga dilakukan kajian yang memprioritaskan keselamatan di jalan dan berkendara.

“Karena jalan itu semakin banyak kendaraan, kalau masuk dengan dua (arah) otomatis tidak bisa jalan,” kata Mikael saat diwawancara di salah satu hotel di Jalan Yos Sudarso Kota Timika, Kamis 2 Maret 2023 lalu.

Ia mengungkapkan, di tahun 2020 dalam satu jam ada 2.000 kendaraan yang melintas di Jalan Budi Utomo, dan sampai tahun 2023 ini tentu jumlah kendaraan lebih banyak.

“Itu yang teman-teman dari forum putuskan tetap 1 arah. Hanya saja arahnya yang kita balik dari arah Diana Mall ke perempatan Hasanudin-Budi Utomo,” kata Mikael.

 

penulis : Fachruddin Aji

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI