Atasi Bencana Kekeringan, Kemensos RI Kirimkan 17 Ton Bantuan ke Kabupaten Puncak

Bantuan disalurkan Kementerian RI untuk membantu masyarakat terdampak bencana kekeringan di Distrik Agandugume dan Distrik Lambewi, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)
Bantuan disalurkan Kementerian RI untuk membantu masyarakat terdampak bencana kekeringan di Distrik Agandugume dan Distrik Lambewi, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)

TIMIKA | Bencana kekeringan yang melanda masyarakat di Distrik Agandugume dan Distrik Lambewi, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah mendapat respon dari Pemerintah Pusat dalam hal Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dengan mengirimkan bantuan berupa bahan makanan sebanyak 17 ton.

Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam, Adrian Alla, mengaku bahwa Pemerintah mendapatkan informasi terkait bencana kekeringan pada dua distrik di Kabupaten Puncak melalui pemberitaan media. Sehingga Pemerintah mengambil langkah awal menyalurkan bantuan ke Distrik Agandugume dan Lambewi.

Bantuan tersebut, kata Adrian, di datangkan dari Jakarta dan Jayapura dengan dibantu oleh pihak TNI menggunakan pesawat Hercules menuju Mimika. Selanjutnya dari Mimika bantuan akan dibawa lagi menggunakan transportasi udara menuju Kabupaten Puncak.

Rencananya besok, Selasa, 25 Juli 2023, bantuan akan di distribusikan menuju Kabupaten Puncak melalui Distrik Sinak menggunakan pesawat helikopter. Mengingat Sinak merupakan distrik terdekat dengan dua wilayah terjadinya bencana kekeringan.

“Untuk total bantuan yang dikirim dari Jakarta dan Jayapura sebanyak 17 ton dalam bentuk makanan siap saji, selimut dan pakaian,” kata Adrian Alla.

Ia pun menambahkan, untuk sementara upaya yang dilakukan Pemerintah adalah menyalurkan logistik, sedangkan untuk bantuan medis tengah dilakukan koordinasi mengingat kondisi keamanan di wilayah bencana.

“Kalau evakuasi warga nanti dievaluasi dulu setelah kebutuhan utama tersalurkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah menetapkan status Tanggap Darurat di Distrik Agandugume dan Distrik Lambewi selama dua bulan, akibat terjadinya bencana kekeringan yang menimpa sekitar 7.000 jiwa.

Penetapan status tanggap darurat tersebut melalui SK Bupati Puncak Nomor 300.2/28/tahun 2023, terhitung sejak 7 Juni sampai 7 Agustus 2023.

Berdasarkan data yang dihimpun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Puncak, ada 3.000 jiwa terdampak di Distrik Agandugume dan 4.000 jiwa di Distrik Lambewi.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan