Bacaleg Demokrat Yahukimo Terancam Gagal Tidak Ikut Pemilu 2024

JAYAPURA | Semua Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Demokrat asal Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan terancam tak diikutsertakan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Pasalnya, berdasarkan lampiran jadwal tahapan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2023 batas akhir masukkan data pada 9 Juli 2023 tepat pukul 23.59 WIT.

Namun, berdasarkan data yang diperoleh waktu tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU, partai Demokrat Kabupaten Yahukimo belum juga terdata dalam rekapitulasi penerimaan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif DPRD Kabupaten Yahukimo Se-provinsi Papua Pegunungan.

Padahal, peraturan KPU nomor 10, tahapan perbaikan data mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Ketua KPU Kabupaten Yahukimo, Andreas Silak ketika di konfirmasi via telepon membenarkan hal itu.

Menurutnya, dari 18 partai politik di Yahukimo hanya 1 partai politik tidak ada dokumen dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sampai pada pukul 23.59 WIT.

“Semua sudah hanya satu partai politik sampai injury time tidak ada dokumennya di Silon,” kata Andres ketika dikonfirmasi, Senin (10/7/2023) malam.

Soal keterlambatan itu, Kata Andreas, pihaknya bakal menyurati KPU Provinsi Papua Pegunungan dengan membuat kronologisnya.

“Maka kita komunikasi dengan KPU provinsi. Provinsi bilang bikin kronologis. Sekarang kami bikin kronologis kami kirim ke KPU provinsi,” ujarnya.

Dia juga mengaku soal keterlambatan tersebut hanya menunggu keputusan dari KPU Provinsi Papua Pegunungan dan KPU RI.

“Jadi terakhir nanti jam 12 malam, masuk atau tidak keputusan ada di Pimpinan KPU RI,” katanya.

Sementara itu Ketua partai Demokrat Yahukimo, Yosep Payage saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengakui data perbaikan yang masuk ke aplikasi Silon KPU Yahukimo pada pukul 03.00 WIT dini hari pada 10 Juli 2023.

Advertisements

“Kami punya data Caleg itu masuk jam 3 jadi kami serahkan pagi terima berita acara sudah tanda tangan,” ujarnya.

Hingga kini, tambah dia, pihak KPUD Yahukimo hanya menunggu keputusan dari KPU provinsi Papua Pegunungan soal keterlambatan ini hingga Senin malam 10 Agustus 2023 pukul 12.59 WIT.

 

penulis : Musa
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan