Balapan Liar, Polisi Amankan 19 Unit Sepeda Motor

PARKIR | Belasan sepeda motor yang diamankan petugas terparkir di halaman Kantor Pelayanan Polres Mimika. (Foto: Saldi/Seputarpapua)
PARKIR | Belasan sepeda motor yang diamankan petugas terparkir di halaman Kantor Pelayanan Polres Mimika. (Foto: Saldi/Seputarpapua)

TIMIKA | Petugas gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika bersama Polsek Mimika Baru mengamankan 19 sepeda motor yang kedapatan melakukan aksi ugal-ugalan dan balapan liar di sejumlah ruas jalan Kota Timika, Papua.

Rata-rata sepeda motor yang diamankan, pengemudinya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kepala Satlantas Polres Mimika, Iptu Devrizal mengatakan, kegiatan tersebut rutin dilakukan pihak kepolisian lantaran mendapat informasi serta pengaduan dari masyarakat terkait adanya kegiatan balapan liar usai melaksanakan sahur dan salat subuh.

Di mana, lokasi yang digunakan untuk balapan liar dan ugal-ugalan oleh para remaja yang rata-rata berusia 17 sampai 25 tahun tersebut, antara lain pada ruas jalan menuju terminal baru bandara Mozes Kilangin, jalan menuju terminal bandara lama atau jalan airport, serta jalan Hasanuddin area Irigasi ujung.

Sedikitnya ada 19 unit sepeda motor yang terjaring dan saat ini dinamakan di Kantor Pelayanan Polres Mimika. Para pelaku atau pengemudi kendaraan yang terjaring tersebut mendapat sanksi dikenakan e-tilang.

“Kita mengamankan kendaraannya, apabila mau mengambil sepeda motornya harus menunjukkan SIM maupun STNK,” kata Iptu Devrizal di Timika, Senin (3/5/2021).

“Adapun tindakan petugas setelah mereka dapat menunjukkan SIM dan STNK, kita akan memberikan nomor briva untuk mereka dapat melakukan pembayaran (tilang) di bank sesuai dengan ketentuan,” sambungnya.

Saat ini, kata Devrizal, baru terdapat lima pengemudi yang melakukan registrasi setelah diberikan e-tilang. Selanjutnya petugas akan mengembalikan sepeda motor mereka.

penulis : Saldi
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan