Bawaslu Mimika Kumpulkan Stakeholder dan Parpol Bahas Persiapan Tahapan Kampanye

Bawaslu Mimika Kumpulkan Stakeholder dan Parpol Bahas Persiapan Tahapan Kampanye
Suasana Rapat Koordinasi persiapan tahapan kampanye Pemilu tahun 2024 yang digelar Bawaslu Mimika

TIMIKA | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan tahapan kampanye Pemilu tahun 2024.

Rakor digelar di Hotel Horison Ultima Timika, Senin (20/11/2023) diikuti perwakilan aparat keamanan, Satpol PP, 6 kepala distrik di wilayah Kota Timika, dan pengurus partai politik (Parpol).

Rakor ini sendiri sebagai rangkaian dan bentuk pengawasan dari Bawaslu, dimana sebelumnya sudah pernah dilakukan Pra Rakor.

Rakor bertujuan untuk mengidentifikasi Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK).

Selain itu Rakor ini juga bertujuan untuk mencapai kesepakatan bersama antara Parpol, penyelenggara Pemilu, pemerintah daerah, dan aparat keamanan dalam rangka penertiban APS dan APK.

Dari tujuan tersebut diharapkan dari Rakor ini ada naskah kesepakatan bersama sebagai dasar Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan. Dimana besok, Selasa (21/11/2023) dilakukan apel bersama guna melakukan penertiban APS maupun APK yang sudah terpasang.

Ketua Bawaslu Mimika Frans Wetipo mengatakan, terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 pihaknya sudah mulai melakukan beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran, verifikasi sampai pada penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif (Caleg).

Selanjutnya memasuki tahapan kampanye terbuka yang dimulai ada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, maka perlu ada satu pemikiran untuk mengawasi tahapan kampanye.

“Pasti mulai tanggal 28 November 2023 nanti akan ada banyak hal yang dihadapi. Karenanya butuh dukungan dari Parpol, pemerintah daerah, dan pihak keamanan dalam melakukan pengawasan,” katanya.

Pembukaan Rapat Koordinasi persiapan tahapan kampanye Pemilu tahun 2024. Foto: Mujiono

Untuk itu, kata Frans perlu ada kesepakatan tempat atau wilayah mana saja yang boleh dipasang APK mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 nanti.

“Besok kami apel siaga dan nanti akan ada penertiban APK yang sudah terpasang di wilayah Mimika,” ujarnya.

Advertisements

Berikut hasil dari Rakor Persiapan tahapan kampanye Pemilu tahun 2024 berupa Nota Kesepakatan Bersama Tentang Penertiban Alat Peraga pada Masa Sebelum Kampanye Pemilu Tentang Penertiban Alat Peraga pada Masa Sebelum Kampanye Pemilu Serentak Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Mimika.

Mendasari ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 275, Pasal 276, Pasal 307 dan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, maka pada hari ini Senin Tanggal 20 November 2023, Kami Pengurus Partai Politik se Kabupaten Mimika yang bertandatangan dibawah ini bersepakat untuk:

1. Memperhatikan Kalimat dan/atau tanda gambar Alat Peraga Sosialisasi dengan tidak memuat unsur ajakan
untuk memilih seperti:
a. Coblos Nomor Urut
b. Simbol/gambar paku dan/atau
c. Materi Muatan lain yang memuat unsur ajakan untuk memilh

Advertisements

2. Tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang mengandung unsur kampanye dan ajakan untuk memilih sebelum
jadwal dan Tahapan Kampanye.

3. Tidak memasang Alat Peraga Kampanye pada masa sebelum jadwal dan Tahapan Kampanye.

4. Tidak Memasang Alat Peraga Sosialisasi di Tempat yang dilarang menurut Undang-Undang Pemilu.

Advertisements

5. Meminta kepada Calon Anggota DPRD yang memiliki Alat Peraga yang termasuk Kategori Alat Peraga
Kampanye yang telah terpasang atau dipasang di tempat umum dengan penuh kesadaran akan menurunkan
secara mandiri APS dan APK yang menyalahi ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemilu paling
lambat tanggal 26 November 2023 di seluruh wilayah administrasi Kabupaten Mimika sejak kesepakatan
penandatanganan ini dibuat.

6. Apabila dalam waktu tersebut belum diturunkan secara mandiri, maka Bawaslu Kabupaten Mimika akan
berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menertibkannya.

penulis : Mujiono
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan