TIMIKA | Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jenny Usmani mengungkapkan masih ada sekolah yang belum melaksanakan proses belajar tatap muka di sekolah.
Padahal, pemerintah setempat telah menyetujui pelaksanaan belajar tatap muka dengan jumlah terbatas bagi siswa kelas VI dan IX mulai 22 Maret 2021.
Namun untuk pelaksanaannya tetap ditentukan oleh sekolah maupun yayasan.
Ia mengaku belum menerima laporan jumlah pasti sekolah yang belum tatap muka.
“Saya belum dapat laporan, tapi paling sedikit dan itu sekolah swasta,” katanya saat diwawancara di Timika, Kamis (25/3/2021).
Katanya, pelaksanaan tatap muka memang kembali kepada yayasan maupun sekolah masing-masing. Karena harus ada hal-hal yang disiapkan terutama penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Sehingga kalaupun sekolah belum melaksanakan belajar tatap muka bukan sebuah kesalahan.
“Itu tergantung pertimbangan orang tua dan sekolah, karena untuk apa mereka tatap muka tapi belum siap. Toh pembelajaran online kan mereka lakukan, jadi tidak ada masalah,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan