Blokade Jalan di Miktim Dibuka, Kapolsek: Ada Provokator

Jalan yang sempat di blokade oleh keluarga almarhum dan warga di Kampung Cenderawasih, Jalan Mimika-Pomako, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua Tengah, akhirnya di buka. (Foto: Ist)
Jalan yang sempat di blokade oleh keluarga almarhum dan warga di Kampung Cenderawasih, Jalan Mimika-Pomako, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua Tengah, akhirnya di buka. (Foto: Ist)

TIMIKA | Blokade jalan yang dilakukan  keluarga almarhum Markus Kamisopa dan warga di Kampung Cenderawasih, Jalan Mimika-Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, tepatnya didepan rumah duka akhirnya dibuka.

Aksi blokade jalan ini sebelumnya dilakukan sejak Kamis (24/8/2023) pagi.

Kapolsek Mimika Timur, AKP Matheus T Ate mengatakan, blokade jalan terjadi lantaran adanya provokaror yang bermain untuk mencari keuntungan dari permasalahan ini.

“Jadi provokator ini bermain, di depan kita lain, di belakang kita dia main lain,” kata AKP Matheus, Kamis malam.

Menurut Kapolsek, blokade jalan dibuka setelah pihaknya mengambil langkah persuasif dengan menemui keluarga terdekat almarhum Markus.

Dalam pertemuan itu, diketahui jika blokade jalan terjadi karena adanya provokator.

Pihak kepolisian kemudian menemui oknum yang disebut sebagai provokator. Oknum tersebut, kata Kapolsek, telah berkomitmen untuk masalah kematian Markus akan diselesaikan dengan baik.

“Usai mendapatkan titik permasalahan, pihak keluarga dan warga akhirnya membuka palang,” ujarnya.

Sebelumnya, aksi blokade jalan oleh keluarga almarhum Markus Kamisopa bersama warga dilakuakan di dua tempat yakni di pertigaan Logpon, jalur menuju Timika maupun Poumako dan di depan rumah duka di Kampung Cenderawasih, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua Tengah, Kamis (24/8/2023).

Aksi blokade jalan dilakukan keluarga almarhum Markus Kamisopa lantaran tuntutan uang ganti rugi yang diminta kepada pihak terduga pelaku sebesar Rp5 miliar hingga kini belum terealisasi.

Bahkan sebelumnya juga pihak keluarga korban mendatangi RSUD Mimika pada Selasa, 22 Agustus 2023 lantaran merasa tidak puas dengan hasil visum terhadap jenazah Markus Kamisopa, korban yang meninggal dunia diduga akibat tindakan kekerasan penganiayaan oknum aparat.

Kedatangan keluarga Markus untuk memastikan seperti apa penjelasan pihak RSUD Mimika terkait hasil visum, lantaran merasa adanya kejanggalan karena hasil pemeriksaan luar disebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Markus. Padahal, pihak keluarga menyampaikan jika dilihat secara kasat mata leher Markus dalam kondisi patah.

Advertisements

Markus Kamisopa diduga meninggal dunia akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat keamanan setempat, lantaran sebelumnya sempat terjadi keributan antara pemuda dengan oknum aparat pada Rabu, 2 Agustus 2023 di Kampung Cenderawasih, Distrik Mimika Timur.

 

penulis : Arifin Lolialang
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan