Buka FGD PBJP, Wakil Bupati Mimika Singgung Daya Serap Keuangan dan Fisik

Buka FGD PBJP, Wakil Bupati Mimika Singgung Daya Serap Keuangan dan Fisik
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob saat menghadiri FGD Barang dan Jasa di lingkup Pemkab Mimika, Senin (4/12/2023). (Foto: Fachruddin Aji/seputarpapua)

TIMIKA | Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob menekankan jika pekerjaan di tahun 2023 dalam rangka pelaksanaan barang dan jasa banyak terjadi permasalahan.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan
Forum Grup Discussion (FGD) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP) di Lingkup Pemkab Mimika Tahun 2023, yang digelar di Hotel Horison Ultima, Mimika, Senin (4/12/2023).

John mengatakan, akibat dari masalah yang terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa, serapan keuangan dan kegiatan fisik terlambat.

“Saya berharap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diakhir tahun tidak harus pindah tempat akhirnya kacau pekerjaan,” katanya.

John menegaskan, seharusnya pada akhir tahun hal tersebut tidak dilakukan, dan apa yang terjadi di tahun 2023 adalah pengalaman.

“Akhirnya realisasi keuangan terlambat, fisiknya juga terlambat, akhir tahun kita akhirnya sulit melaksanakan semua kegiatan kita, keuangan dan lain-lain,” ujarnya.

John melanjutkan, untuk tahun 2023 Pemkab Mimika menerapkan Kelompok Kerja (Pokja Pengadaan Barang dan Jasa) terpisah dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Setelah hal itu diterapkan ada hal positif dan negatif yang menurutnya terjadi, pertama adalah penerapan yang sukses dilakukan, tetapi kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki sertifikasi barang dan jasa.

“Di Mimika minim, yang punya semua pejabat struktural, tidak mungkin akan dipindah, ada lagi kepala OPD yang jadi PPK tidak paham sama sekali tentang barang dan jasa, akhirnya dia cari siapa yang bisa kerja dia titip sana-sini,” terangnya.

Karena alasan tersebut John menegaskan agar seluruh Kepala OPD yang hadir melakukan penandatanganan komitmen bersama tidak akan melakukan intervensi dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa disela-sela FGD.

“Kita sepakati (tidak ada intervensi) saya ingin diakhir masa jabatan ini kita (Omaleng-John Rettob) tinggalkan yang baik,” tuturnya.

John menambahkan, kegiatan FGD soal barang dan jasa ini seharusnya dilakukan pada awal tahun anggaran sehingga dapat menyatukan pandangan para PPK dan PPTK.

Advertisements

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Mimika Bambang Wijaksono mengungkapkan, tujuan FGD adalah untuk menyamakan presepsi dan menyatukan pemahaman tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah dilingkup Pemkab Mimika sehingga terwujud pelaksanaan yang kredibel sesuai peraturan yang berlaku.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan