TIMIKA | Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengungkapkan bahwa biaya yang sebenarnya untuk melakukan rapid test ialah sebesar Rp600 ribu rupiah.
Namun, di masa Pandemi saat ini, Pemerintah Kabupaten Mimika membebaskan biaya itu dari masyarakat yang akan melakukan rapid test.
“Rapid test itu biayanya Rp600 ribu, tapi dengan kondisi sekarang kita kasih gratis,” katanya saat meninjau lokasi rapid test masal di Pasar Sentral Timika, Senin (8/6).
Namun kata Bupati, setelah masa Pra New Normalselesai diberlakukan, maka biaya Rp600 ribu itu akan dibebankan kepada warga yang akan melakukan rapid test untuk kepentingan pribadi.
“Tapi kalau ini sudah selesai maka kembali ke administrasi itu Rp600 ribu,” ujarnya.
Sementara untuk test swab, Bupati mengungkapkan bahwa biayanya lebih mahal.
“Kalau swab itu kita berlakukan hanya disini saja karena nilainya agak mahal. Kalau masyarakat yang mau keluar harus rapid test,” katanya
Saat ini, banyak masyarakat yang tengah mengajukan permohonan untuk melakukan rapid test sebagai salah satu syarat untuk melakukan penerbangan keluar Timika.
- Tag :
- Eltinus Omaleng,
- Pra New Normal,
- Rapid Test
Tinggalkan Balasan