Bupati Mappi Minta Pemkab Merauke Kaji Ulang Penghentian Penerbangan Perintis

Bupati Mappi, Cristosimus Agawemu. (Foto diambil sebelum pandemi Covid-19). (Foto: M. Dul/ Seputarpapua)
Bupati Mappi, Cristosimus Agawemu. (Foto diambil sebelum pandemi Covid-19). (Foto: M. Dul/ Seputarpapua)

MERAUKE | Pemerintah Kabupaten Merauke, Papua, diminta membuka akses transportasi udara dari dan keluar Merauke untuk penerbangan wilayah selatan Papua. 

Pasca di tutupnya jalur udara di wilayah selatan Papua, berdasarkan surat Bupati Merauke yang dikelurkan per tanggal 19 Juli 2021 dan tanggal 3 Agustus 2021, hingga kini jalur transportasi dari Merauke ke tiga kabupaten, Mappi, Boven Digul dan Asmat lumpuh total. 

Berdasarkan Surat Bupati Merauke Nomor 440/7134 dengan perihal pembatasan sementara penerbangan yang dikeluarkan tanggal 3 Agustus 2021, meminta pihak manajemen PIC Susi Air dapat mengentikan sementara kegiatan operasional penerbangan perintis, dengan alasan dimana Kabupaten Merauke masuk dalam daftar kabupaten dengan kreteria Level 4 Corona Virus Disease (Covid 19).  

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara X Merauke, Papua Dadang Indra Negara mengaku, untuk angkutan udara niaga berjadwal dan niaga tidak terjadwal yang mengunakan pesawat ATR 27/ATR 42 dan atau lainya dengan kapasitas 40 seat kebawah untuk sementara tidak dapat melakukan pelayanan.

“Nah, kecuali pengangkut logistik, bahan bakar, meterial jenazah dan pasien rujukan,” ungkap Dadang, Selasa (24/8/2021).

Dadang mengaku, hingga pertengahan agustus 2021 belum ada pencabutan surat bupati.

“Itu artinya surat Bupati Merauke masih berlaku,” ujarnya. 

Dadang akui sejak dikeluarkan surat Bupati Merauke, penerbangan untuk wilayah selatan lumpuh total.

Namun Dadang setuju dengan kebijakan kapala daerah Merauke, tidak lain untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

“Saya pikir pasti ada evaluasi dari Pemda Merauke, jika terjadi penurunan kasus covid pasti jalur transportasi akan di buka kembali,” ungkap Dadang.

Sementara, Bupati Kabupaten Mappi Cristosimus Agawemu menilai kebijakan pemerintah Merauke terlalu berlebihan.

Seharusnya, kata Chistosimus, pemberhentian penerbangan itu melihat dari berbagai aspek.

Advertisements

Misalnya, pelayanan penerbangan ke wilayah selatan itu didominasi boleh penerbangan perintis, artinya subsidi itu diberlakukan untuk masyarakat kecil.

“Soal protokoler kesehatan dan surat kesehatan itu tetap diberlakukan, dan itu wajib untuk setiap orang yang hendak bepergian.” ujar Chistosimus.

Ditambahkan Chistosimus, kebijakan pemberhentian penerbangan perintis harusnya bijaksana. Melihat dari berbagai aspek, dampak yang dialami oleh daerah lain di selatan Papua jika penutupan penerbangan terus dilakukan. 

Advertisements

“Sampai saat inikan belum ada data, apakah di tiga kabupaten, Mappi, Asmat dan Boven Digul mengalami peningkatan Covid-19. Apakah sudah ada data masyarakat di tiga kabupaten ini yang membawa Covid?, ini kan belum ada. Jadi menurut saya lebih baik dibuka aja. Toh kan, pesawat dari luar Papua juga masuk ke Merauke, walaupun itu hanya seminggu dua kali,” pungkas Chistosimus.

penulis : M. Dul
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan