Dinas Pendidikan Kab.Mimika Sikapi Acara Kelulusan TK Hingga SLTA

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Willem Naa
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Willem Naa

TIMIKA | Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika secara bertahap berencana melakukan pertemuan dengan satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar (SD), menengah pertama dan atas (SMP dan SLTA) mengenai kebijakan wisuda.

Seperti diketahui beberapa hari lalu, acara wisuda bagi siswa TK hingga tingkat SMA menjadi perbincangan di media sosial bahkan menjadi perhatian dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), karena beberapa orang tua merasa keberatan dengan wisuda sebagai bentuk perpisahan yang seharusnya kegiatan ini identik dengan kelulusan mahasiwa.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Willem Naa menyampaikan akan mengundang satuan pendidikan di Mimika secara bertahap.

“Kondisi seperti ini dari pada membuat orang tua bertanya-tanya, komplain, saya upayakan mengundang semua TK lalu SD, kita klarifikasi semua hal seperti ini apakah ada regulasi atau tidak. Kalau tidak ada (regulasi) jangan bikin kegiatan (wisuda),” kata Willem Naa saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Kamis (22/6/2023).

Willem Naa mengatakan, akan melihat manfaat dari kegiatan wisuda di jenjang TK hingga SMA.

“Nanti kita lihat manfaatnya itu apa, untuk pakai pakaian wisuda, toga dan lainnya. Ada regulasinya atau tidak, belum sampai ke puncak tapi sudah buat seperti itu, seolah-seolah (pendidikan) sampai disitu saja,” ungkapnya.

Menurut Willem Naa, wisuda yang dilakukan oleh satuan pendidikan dapat diberhentikan jika memberatkan orangtua murid.

“Bagi saya mereka buat wisuda sebagai bentuk kenang-kenangan saja, kalau ada regulasinya tidak masalah, tapi kalau kebijakan (sekolah) dan memberatkan orangtua maka kita hentikan saja,” ucapnya..

Sementara itu, menyikapi persoalan kegiatan wisuda, salah satu orangtua murid Emerensiana menyampaikan kegiatan tersebut memberatkan orang tua karena biaya yang perlu dikeluarkan.

“Tidak semua orang tua mampu untuk membayar kegiatan itu, lebih baik dirundingkan dulu dengan orang tua. Belum lagi kalau biaya yang sudah kami (orang tua) keluarkan tidak sesuai dengan kegiatan. Jadi mending perpisahan yang biasa-biasa saja,” pungkasnya.

Dilansir dari Detik.com, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo menjelaskan kegiatan wisuda tidak boleh menjadi kegiatan wajib yang memberatkan.

Ia juga mengingatkan kepada pihak sekolah dan komite sekolah untuk melakukan musyawarah dengan orang tua terkait menentukan kegiatan bersama di sekolah. Dimana hal ini tertuang dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

penulis : Charlan Biru

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan