Diskominfo Mimika Pasang 3 Videotron, Total Anggaran Rp6 Miliar

VIDEOTRON | Pemasangan Videotron di Kantor Pusat Pemerintahan (Foto: Kristin Rejang/SP)
VIDEOTRON | Pemasangan Videotron di Kantor Pusat Pemerintahan (Foto: Kristin Rejang/SP)

TIMIKA | Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskomimfo) Kabupaten Mimika, Papua memasang tiga videotron yang kini progresnya sudah 75 persen di tiga titik berbeda di Kota Timika.

Kepala Diskominfo, Abraham Kateyau, Senin (30/11) mengatakan, tiga titik pemasangan videotron tersebut, yakni di Eks Pasar Lama, Pasar Sentral dan Kantor Pusat Pemerintahan dengan ukuran yang sama yaitu 4 X 6 Meter.

“Jadi pembangunan tiga videotron di Kabupaten Mimika tahun anggaran 2020 dengan pagu dananya 6 miliar dan penawarannya 5.639.622.800 miliar. Kini presentase fisiknya sudah capai 75 persen” katanya.

Dijelaskan, pemasangan videotron tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga yaitu PT. Fikri Bangun Persada KSO dan CV. OKE Papua. Dimana saat ini tinggal dipasang Alumunium Composite Panel (ACP).

“Tinggal pasang ACP yang dindingnya dilapisi aluminium dan spon, supaya tidak panas. Satu Videotron ini juga memakai AC 4 Paard Kracht (PK) dari pagi sampai siang dan dilanjutkan dengan AC 2 PK sampai malam,” jelasnya.

Dijelaskan, pengerjaan tersebut ditargetkan akan rampung pada 31 Desember 2020.

Dijelaskan Videotron tersebut nantinya akan menayangkan seputar informasi perjalanan pembangunan, Bupati dan Wakil Bupati Mimika, persiapan Pesparawi dan PON serta beberapa informasi pemerintahan lainnya.

“Kami tidak buka secara umum untuk konsumen luar. Karena belum ada Perdanya, kalau buka secara umum tentu ada retribusinya dan itu belum ada Perdanya, kecuali pesan dari TNI/Polri maupun kejaksaan, itu bisa ditayangkan,” ujarnya.

Ia mengatakan, semua konten telah disiapkan. Apabila semua sudah rampung dalam tahun ini bisa langsung ditayangkan.

 

Reporter: Kristin Rejang
Editor: Misba Latuapo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *