Dua Pemuda di Jayapura Curi Kulkas, Mesin Cuci dan AC

WS (23) dan RW (26) pelaku pencurian beserta barang bukti yang berhasil diringkus polisi. (Foto: Dok Humas Polresta Jayapura Kota)
WS (23) dan RW (26) pelaku pencurian beserta barang bukti yang berhasil diringkus polisi. (Foto: Dok Humas Polresta Jayapura Kota)

TIMIKA | Dua pemuda berinisial WS (23) dan RW (26) berhasil diringkus polisi lantaran melakukan pencurian di jalan Lembah Sunyi 04, RT 004 RW 002, Kelurahan Angkasapura, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua.

Kedua pelaku berhasil ditangkap di sekitaran Lembah Sunyi oleh Kanit Reskrim Polsek Jayapura Utara Ipda Andarias Mesak Sroyer beserta anggota.

Kapolsek Jayapura Utara, AKP Jan Victor menjelaskan, dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku sebelum melakukan pencurian mereka terlebih dahulu mengkonsumsi minuman beralkohol (Miras) jenis Jenefer di Jalan Lembah Sunyi 03.

Usia mengonsumsi Miras, kedua pelaku kemudian sepakat mencuri barang milik korban.

“Kedua pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak plafon kamar kemudian masuk kedalam rumah,” ungkap Kapolsek dalam keterangan tertulis, Rabu (17/4/2024).

Setelah berhasil masuk, kedua pelaku merusak gembok pintu bagian belakang dan merusak CCTV berada di dalam rumah.

Kedua pelaku kemudian mengambil barang-barang milik korban dan kabur meninggalkan rumah tersebut.

Usai mengamankan kedua pelaku tim selanjutnya melakukan pencarian barang bukti yang disembunyikan di sekitaran Lembah Sunyi.

“Kedua pelaku mengaku barang bukti di amankan di salah satu rumah kosong dan ada juga yang telah di dijual,” ucap Kapolsek.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku berupa, 1 unit Kulkas 2 pintu merek LG warna silver, 1 unit Indoor AC 1/2 PK merek LG warna putih, 1 unit outdoor AC 1/2 PK merek LG warna putih, 1 unit pemanas Air Listrik 1 set merek Ariston, 1 unit mesin cuci merek LG, 1 buah Kran Air Merek Wasser, 1 buah tiang shower merek Gratania, 1 box bola billiard balls merek Super aramith Pro dan 3 buah stik billiard.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Jayapura Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut atas perkara pencurian tersebut.

penulis : Arifin Lolialang
editor : Iba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan