TIMIKA | Fraksi Gerindra di DPRD Mimika menyoroti saham Freeport 7 persen milik Pemda Mimika dalam Rapat Paripurna I masa sidang II tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2020 dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) tahun anggaran 2020, Kamis (8/7/2021).
Sekretaris Fraksi Gerindra, Nurman Karupukaro mempertanyakan saham 7 persen tersebut berkaitan dengan tidak tercapainya realisasi anggaran Tahun 2020.
“Mohon penjelasan terkait pembagian hasil saham yang dimiliki oleh Kabupaten Mimika, karena ini salah satu penyebab tidak tercapaianya realisasi,”kata Nurman.
Nurman juga menyoroti OPD teknis yang sering menghambat waktu pelaksanaan lelang dan keterlambatan penyampaian kegiatan.
Untuk diketahui, 51 Saham PTFI milik Pemerintah Indonesia, 10 persen diperuntukan untuk Papua dimana dibagi menjadi 3 persen untuk Provinsi Papua dan 7 Persen untuk Kabupaten Mimika.
Menanggapi pertanyaan Fraksi Gerindra, Sekda Mimika, Michael Gomar menjelaskan, Perusda yang disiapkan untuk mengelola saham 7 persen tersebut masih terkendala pada kepengurusan akta notaris yang kewenangannya dilaksanakan oleh Biro Hukum Provinsi Papua, sehingga realisasi divestasi saham belum dapat berjalan.
“Hal ini sudah ditindaklanjuti oleh Bupati Mimika dengan menyampaikan surat percepatan pengurusan Perusda kepada Gubernur Provinsi Papua,” jelas Sekda dalam Rapat Paripurna 1 masa sidang III di Kantor DPRD Mimika, Kamis (8/7/2021).
Sebelumnya dalam Rapat Paripurna I masa sidang II tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2020 dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) tahun anggaran 2020 Bupati Mimika Eltinus Omaleng menyebutkan secara rinci pencapaian realisasi pendapatan daerah APBD tahun anggaran 2020.