GMKI Timika Desak Pelaku Penganiayaan OAP di Video Viral Ditindak Tegas

Richard Arthur Tutu
Richard Arthur Tutu

TIMIKA | Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Timika meminta kepada Panglima TNI untuk menindak tegas pelaku penganiayaan Orang Asli Papua (OAP) yang videonya viral di tengah masyarakat.

Ketua GMKI Cabang Timika Richard Arthur Tutu mengatakan, pihaknya mengecam sekelompok pelaku dan diduga adalah oknum anggota TNI yang telah melakukan penganiyaan terhadap warga sipil Papua pada video viral dan beredar luas di tengah masyarakat.

“Video penganiayaan terhadap OAP dan viral ini telah dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar bahwa pelaku penganiayaan warga di Papua adalah anggota TNI,” kata Richard melalui siaran tertulisnya, Minggu (24/3/2024).

Kata dia, video yang beredar luas adalah sebuah aksi brutal, kejam, dan tak beradab, serta juga mengatakan kata-kata kasar yang bernada rasis. Terlepas dari latar belakang korban, namanya sebuah penganiayaan tidak bisa dibenarkan.

Sebagaimana Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta Undang-undang Nomor 5 tahun 1998 tentang ratifikasi atas Konvensi PBB Menentang Penyiksaan dan Perlakuan yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia. Aturan tersebut di atas semakin menegaskan bahwa tidak seorang pun patut disiksa atas alasan apa pun.

“Oleh itu GMKI Timika mendesak kepada Panglima TNI, agar dapat menindak dengan tegas para pelaku penganiayaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga meminta untuk dapat mempublikasikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat,” tuturnya.

Kata Richard, hal ini perlu segera disikapi dan menjadi perhatian. Karena yang dikuatirkan akan sangat berdampak pada situasi dan kondisi serta stabilitas politik di Tanah Papua. Apalagi dalam waktu dekat sudah akan memasuki tahapan Pilkada. Oleh itu proses penegakan hukum harus secara transparan dan adil, sehingga bisa membangun kepercayaan publik.

“Kami GMKI Timika sangat berharap kasus ini bisa diusut tuntas secara transparan, dan segera memproses hukum para pelaku yang melakukan penganiyaan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, viral video penyiksaan kepada seorang warga Asli Papua beredar di group WhatsApp dan di media sosial.

Video dengan durasi 16 detik dan 29 detik itu beredar sejak Kamis 21 Maret 2024.

Dalam video itu terlihat seorang warga disiksa dalam drum yang berisikan air. Diduga, penyiksaan itu dilakukan sejumlah oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI).

penulis : Mujiono
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan