Ini Pesan Wakil Rektor Uncen Jelang Penerimaan Mahasiswa Baru

Wakil Rektor III Kampus Universitas Cenderawasih (Uncen) Dr Jonathan K Waroromi (Foto:Musa)
Wakil Rektor III Kampus Universitas Cenderawasih (Uncen) Dr Jonathan K Waroromi (Foto: Musa)

JAYAPURA | Wakil Rektor III Kampus Universitas Cenderawasih (Uncen) Dr Jonathan K Waroromi menyampaikan tiga hal penting atau pesan jelang penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2023.

Yang pertama terkait program kampus Merdeka Belajar. Kampus Merdeka atau disingkat MBKM, dimana dalam implementasinya pada 2023, Kampus Uncen telah membuka dua skema kegiatan, yaitu Magang dan Studi Independen Bersertifikat atau MSIB dan  Wirausaha Merdeka atau WMK.

“Untuk MSIB, kami sampaikan bahwa saudara -saudara mahasiswa khususnya angkatan 2020, sudah bisa mendaftar yang dibuka sampai dengan tanggal 30 Juni 2023. Artinya pada hari Sabtu 30 Juni 2023 itu pendaftaran ini sudah ditutup dan bisa langsung mengakses melalui laman kampus merdeka kemendikbud.go.id,” katanya, di Jayapura, Selasa 27 Juni 2023.

Kegiatan ini, kata alumnus Universitas Negeri Surakarta Solo itu, sangat penting bagi menunjang program MBKM bukan hanya pihak kampus, tapi juga pada mahasiswa yang berminat melakukan studi independen berprestasi dimana saja, diluar daerah atau di dalam daerah sesuai dengan kebutuhan yang dibutuhkan saat ini.

“Demikian halnya juga dengan program yang kedua yaitu program WMK yang batas terakhirnya adalah tanggal 10 Juli 2023. Program ini sangat penting untuk mempersiapkan mahasiswa sekalian, khususnya untuk angkatan yang saat ini diizinkan mendaftar yaitu 2020 untuk mempersiapkan mereka dalam memasuki dunia kerja,” ujarnya.

Sebenarnya, kata dia, kedua program ini bertujuan untuk mempersiapkan para mahasiswa guna memasuki dunia kerja.

“Sehingga hal yang perlu ditegaskan di sini bahwa apabila para mahasiswa sudah mendaftar secara  resmi dalam program MBKM yang kami maksudkan yaitu MSIB maupun WMK,  maka tidak perlu lagi mendaftar kuliah atau melakukan pendaftaran atau mengisi KRS online karena program ini sudah merupakan program alternatif yang yang telah pilih dan mata kuliah yang akan diambil dalam program-program ini akan dilakukan konversi ke mata kuliah pilihan yang ada di setiap prodi di Uncen,” katanya.

Jonathan menyebut, pihak yang melakukan konversi mata kuliah tersebut adalah tim konversi yang dibentuk di setiap fakultas, di bawah koordinasi para pembantu dekan satu dan para pembantu dekan tiga.

Hal yang kedua, lanjut Pembantu Dekan III FMIPA Uncen tahun 2007-2009, terkait dengan proses pemilu raya mahasiswa. Dimana lembaga Uncen telah mempersiapkan dan melakukan persiapan dalam pembentukan panitia Add Hock atau panitia pemilihan umum mahasiswa.

“Proses ini akan melibatkan para dosen para pembantu dekan tiga dan juga staff dan seluruh aktivis akademika dalam proses ini. Bagian ini penting kami sampaikan sehubungan dengan proses-proses pemilihan yang dilakukan melalui mekanisme sidang pleno yang sampai saat ini masih terkendala,  sehingga lembaga mengambil alih bagian ini untuk melakukan pemilihan secara langsung oleh mahasiswa,” ujarnya.

Untuk itu, Kampus Uncen sebagai lembaga pendidikan tertua di tanah Papua berharap adanya kerja sama dari para ketua BEM, atau dalam hal ini para Ketua DPM di setiap fakultas untuk bisa membantu  dalam proses sosialisasi pelaksanaan pemilu raya pada tahun ini.

Hal yang ketiga, kata Jonathan yang menyelesaikan S3 atau gelar doktornya di Kampus Institut Teknologi Surabaya pada bidang statistik adalah terkait hal yang lebih umum, lebih kepada kegiatan-kegiatan organisasi mahasiswa jelang penerimaan mahasiswa baru tahun 2023, maupun secara umum sehubungan dengan kegiatan organisasi mahasiswa baik internal maupun external.

Advertisements

“Disini kami juga menghimbau bahwa menjelang tahun politik 2024 ini, kami berharap adanya dukungan positif dari para mahasiswa khususnya organisasi mahasiswa di Uncen ntuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan menyongsong tahun politik tahun 2024 nanti,” katanya.

Ia melanjutkan, ada beberapa poin yang perlu diperhatikan bahwa semua kegiatan organisasi mahasiswa, prinsipnya itu harus bertujuan sesuai dengan pendidikan tinggi, sebagaimana termuat dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang sistem pendidikan tinggi dan Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan tinggi.

“Selanjutnya dari poin ini adalah, bahwa agar dipastikan semua kegiatan itu sifatnya aman secara fisik maupun psikologis. Artinya semua kegiatan itu bebas dari semua tindakan intoleransi, bebas juga terhadap perundungan baik kekerasan secara fisik maupun kekerasan seksual,” ujarnya.

Advertisements

Karena, menurut Jonathan, bagian ini penting sekali disampaikan supaya dapat dilakukan dan dijaga dengan baik untuk semua kegiatan itu termasuk di dalamnya tadi, yaitu untuk kegiatan di luar maupun di dalam kampus. Agar dapat meminta izin di tingkat fakultas.

“Yaitu kepada dekan maupun KD 3 ataupun mungkin tingkat universitas pada lembaga di bagian kemahasiswaan. dimana sifat-sifat kegiatan yang perlu kita jaga, asas-asas yang penting yang perlu kita jaga di sini adalah asas keterbukaan, asas demokratis dan asas inklusifitas itu penting. Jadi, harus bersifat terbuka untuk semua pihak. Lalu, harus bersifat humanis, dimana disini kita harus mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, ada prinsip-prinsip persaudaraan, orang tua dan anak serta tentunya anti kekerasan,” katanya.

Kegiatan-kegiatan kemahasiswaan seyogyanya terbebas dari kepentingan politik praktis dan seharusnya juga dilakukan dengan ketentuan yang berlaku, artinya harus memenuhi ketentuan hukum yang berlaku di wilayah NKRI.

Advertisements

“Bagian ini kami sampaikan dan kami himbaukan kepada seluruh mahasiswa supaya bisa memperhatikan bagian ini. Sehingga dalam pelaksanaannya nanti kegiatan organisasi kemahasiswaan tidak terganggu dengan kegiatan eksternal. kegiatan organisasi eksternal tidak kamk inginkan untuk berafiliasi dengan kegiatan mahasiswa tanpa izin,” ujarnya.

“Jadi, bilamana ada kegiatan-kegiatan yang bersifat eksternal atau internal tentu yang tadi kami sudah sampaikan, perlu adanya izin baik dari fakultas maupun dari universitas. Sehingga kita memastikan tujuan dari setiap kegiatan itu harus sesuai dengan tujuan pendidikan tinggi di Indonesia,”tambah dia.

penulis : Musa
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan