Kejari Mimika Belum Terima Tembusan Dugaan Korupsi di Timika

Kasipidsus Kejari Mimika, Donny S Umbora. (Foto: Muji/SP)
Kasipidsus Kejari Mimika, Donny S Umbora. (Foto: Muji/SP)

Penanganan kasus ini Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/206/VIII/Res.3.1./2020/SPKT/POLDA PAPUA, tanggal 8 Agustus 2020 dan surat perintah penyidikan nomor: sprin.Sidik/186.a/VIII/RES.3.1./2020/Ditreskrimsus, tanggal 8 Agustus 2020.

Sentra Pendidikan yang ditangani Dinas Pendidikan Mimika, merupakan sekolah berpola asrama, yang terdiri dari SD Negeri Sentra Pendidikan, SMP Negeri Sentra Pendidikan dan SMP Negeri 5 Sentra Pendidikan.

Dengan pola asrama tersebut, Sentra Pendidikan dikhususkan untuk putra-putri asli dari berbagai suku di Kabupaten Mimika, mulai dari Suku Amugme, Kamoro dan lima suku kekerabatan lainnya.

Pada tahun anggaran 2019 lalu, Sentra Pendidikan Kabupaten Mimika mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 14.183.983.592. Anggaran tersebut, untuk kegiatan belanja pengadaan makan minum siswa-siswi, guru, pamong asrama dan karyawan Sentra Pendidikan.

Terhadap alokasi anggaran tersebut kegiatan atau belanja untuk makan minum siswa-siswi, guru, pamong asrama dan karyawan untuk sentra Pendidikan Mimika yang terealisasi senilai Rp.12.731.255.900.

Anggaran tersebut terdiri dari dua kontrak yaitu, Kontrak Nomor: 082/kontrak-JL/DP/2019 tanggal 26 November 2019 dengan nilai kontrak Rp. 8.056.673.900. Serta Kontrak Nomor: 077/kontrak-JL/DP/2019 tanggal 2 September 2019 dengan nilai kontrak Rp. 4.674.582.000.

Terhadap kegiatan atau belanja untuk makan siswa-siswi, guru, pamong asrama dan karyawan untuk Sentra Pendidikan, pelaksanaannya tidak sesuai ketentuan. Sehingga dapat berpotensi kerugian keuangan negara senilai Rp1 milyar,” terangnya.

Dari hal tersebut, penyidik dari Subdit III Ditreskrimsus Polda Papua melakukan langkah-langkah, dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan